Kecam Represifitas Aparat, Gusdurian Serang Raya Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Berekspresi

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, PUSATBERITA – Penggerak Gusdurian Serang Raya, Sahril Anwar, mengecam keras tindakan represif aparat dalam penanganan aksi demonstrasi 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Aksi yang diikuti pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat sipil itu berakhir ricuh dengan ratusan korban.

Menurut laporan Lokataru Foundation, sedikitnya 600 orang ditangkap oleh Polda Metro Jaya, ratusan mengalami luka-luka, dan satu orang dinyatakan meninggal dunia. “Ini menjadi cerminan nyata bahwa demokrasi Indonesia hari ini mengalami kemunduran signifikan,” ujar Sahril dalam keterangannya, Jumat (29/8/25).

Sahril menilai tindakan represif aparat telah mencederai prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta Perkapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.

Baca Juga :  Danau Dampelas Dikepung Gulma, HPMD Desak Keseriusan Pemerintah : Festival Budaya Tak Akan Lahir dari Danau yang Sekarat

“Alih-alih menjadi pengayom, aparat justru mempersempit ruang kritik dan menghalangi aspirasi rakyat. Represifitas aparat adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, demokrasi kehilangan ruhnya ketika suara rakyat dibungkam dengan kekerasan. Jika pola represif terus dibiarkan, Indonesia berisiko bergeser ke arah demokrasi prosedural semu hanya sebatas pemilu lima tahunan tanpa kebebasan substantif.

Atas peristiwa itu, Gusdurian Serang mendesak pemerintah untuk:

1. Menjamin kebebasan berekspresi seluruh warga negara.

2. Menghentikan praktik represifitas aparat dalam penanganan aksi massa.

3. Mengusut dan mengadili aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap peserta aksi.

“Negara dan aparat hanyalah instrumen rakyat untuk mengelola negara. Karena itu, tindakan represif harus dihentikan, dan keadilan bagi korban harus ditegakkan,” pungkas Sahril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang
‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat
Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak
Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon
Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik
Diduga Langgar Perizinan, Produksi Himalaya Es Kristal di Tangerang Diprotes Warga
Perubahan Jabatan di Lingkungan Kesehatan Kota Tangerang, Sekretaris Karang Taruna Benda: Kami Menyambut Baik Biar Ada Perbaikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:10 WIB

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:38 WIB

Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:00 WIB

Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon

Berita Terbaru

Hasil Carabo Cup: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Chelsea (Foto: The Guardian)

Sepak Bola

Meriam London Singkirkan The Blues Dari Carabao Cup

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:46 WIB

The Gunners Pesta Gol di Kandang Leeds United (Foto: DetikSport)

Olahraga

The Gunners Pesta Gol Saat Tandang ke Markas Leeds United

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:59 WIB