Korupsi Merangsek ke Dana Desa

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: pribadi/penulis.

Dok: pribadi/penulis.

Dede Rengifuryaan

Ketua PK SEMMI Cendekia Tangerang

Mahasiswa STISNU Nusantara Kota Tangerang


Fenomena korupsi masih terus terjadi di institusi pemerintahan pusat, daerah, bahkan di kalangan penegak hukum. Sanksi hukuman yang tidak memberikan efek jera menjadikan fenomena korupsi akan tetap tumbuh sepanjang waktu. Hal ini yang menjadi korupsi menjelma menjadi gurita yang merangsek ke belulang Ibu Pertiwi.

Sebagai warga desa, saya merasa khawatir dengan maraknya kasus korupsi di desa negeri ini. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga menghambat pembangunan dan memperburuk kualitas hidup masyarakat. Saya percaya bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mencegah korupsi di desa.

Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah melihat banyak kasus korupsi di desa yang melibatkan pejabat desa,  penggelapan dana desa, penyalahgunaan anggaran, dan nepotisme. Hal ini tidak hanya merugikan keuangan desa, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Saya percaya bahwa salah satu penyebab utama korupsi di desa adalah kurangnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Banyak keputusan yang diambil oleh pemerintah desa tanpa melibatkan masyarakat, sehingga masyarakat tidak memiliki kontrol atas penggunaan dana desa.

Baca Juga :  Perjuangan Barkah Al Ganis: Gadaikan Nyawa Demi Kemerdekaan

Oleh karena itu, saya berharap pemerintah desa dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, seperti dengan menyediakan informasi tentang anggaran desa dan penggunaan dana desa secara online.

Selain itu, saya juga percaya bahwa memperkuat mekanisme pengawasan adalah kunci untuk mencegah korupsi di desa. Masyarakat harus diberikan kesempatan untuk memantau penggunaan dana desa dan melaporkan jika ada penyalahgunaan. Pemerintah desa juga harus memiliki mekanisme pengawasan internal yang efektif untuk mencegah korupsi.

Dengan demikian, kita dapat membangun desa yang lebih baik dan lebih sejahtera untuk semua warga. Kita harus bekerja sama untuk mencegah korupsi dan membangun desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

 

Editor: Topan Bagaskara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Titik Temu Demitologi dan Teologi dalam Menganalisa Bencana Alam
Pilkada, Prabowo, dan Seni Mengendalikan Demokrasi
Pilkada Oleh DPRD: Kudeta Senyap Atas Kedaulatan Rakyat
PSI, Jokowisme, dan Ilusi Kandang Gajah
Pilkada Langsung: Amanah Aswaja, Konstitusi, dan Reformasi
Pilkada Tanpa Rakyat: Langkah Mundur Demokrasi dan Ancaman Serius Bagi Hak Asasi Manusia
Venezuela, Trump, dan Bayang-Bayang Doktrin Monroe
Ketika Efisiensi Menjadi Dalih: Pilkada Tak Langsung sebagai Proyek Eksklusi Politik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:15 WIB

Titik Temu Demitologi dan Teologi dalam Menganalisa Bencana Alam

Senin, 12 Januari 2026 - 16:36 WIB

Pilkada, Prabowo, dan Seni Mengendalikan Demokrasi

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:47 WIB

Pilkada Oleh DPRD: Kudeta Senyap Atas Kedaulatan Rakyat

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:31 WIB

PSI, Jokowisme, dan Ilusi Kandang Gajah

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:41 WIB

Pilkada Langsung: Amanah Aswaja, Konstitusi, dan Reformasi

Berita Terbaru

Koordinator Aksi KameraD, Aditya Nugraha dalam orasinya di depan Kantor DPRD Kota Tangerang, Kamis (15/1) 2026 (Foto: Topan Bagaskara/PusatBerita).

Politik

‎KameraD: Pilkada Dipilih DPRD Jabang Bayi Neo Orba

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:21 WIB