Krisis MBG Bandung Barat, PII Jabar Desak Desentralisasi Pengawasan Pangan Sekolah

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat konsolidasi darurat seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

Rapat konsolidasi darurat seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

PADALARANG – PUSATBERITA, Sekretaris Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jawa Barat, Atqiya Fadhil Rahman, mengapresiasi langkah cepat dan strategis yang diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Apresiasi ini diberikan atas penyelenggaraan Rapat Konsolidasi darurat dengan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang diadakan di Mason Pine Hotel.

Langkah ini dipandang sebagai respons serius dan itikad baik BGN untuk memutus rantai Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terulang di KBB.

Kabupaten Bandung Barat diketahui tengah menghadapi krisis keamanan pangan yang serius. Tragedi terakhir di Kecamatan Lembang pada 29 Oktober 2025 telah menyebabkan 201 siswa dan guru menjadi korban keracunan. Insiden ini menambah daftar panjang kasus serupa setelah sebelumnya terjadi di Cipongkor, Cihampelas, dan Cisarua, yang secara akumulatif telah memakan lebih dari 2.000 korban dalam beberapa bulan terakhir.

“Kami mengapresiasi BGN yang bergerak cepat mengumpulkan seluruh SPPG di KBB. Ini adalah langkah konkret yang sangat dibutuhkan,” ujar Atqiya Fadhil Rahman, Sekretaris Umum PW PII Jabar. “Rapat konsolidasi ini krusial untuk memastikan tidak ada lagi SPPG yang beroperasi tanpa standar kelayakan, terutama terkait kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang terbukti menjadi celah regulasi kritis.”

Baca Juga :  Dinkes Kota Tangerang Keluarkan Peringatan Keras Usai Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel

Atqiya menyoroti bahwa temuan investigasi atas insiden-insiden sebelumnya secara konsisten menunjuk pada kegagalan dalam prosedur penanganan makanan.

“Akar masalah seperti interval waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan penyajian, serta lemahnya pengawasan di tingkat lokal, harus segera diakhiri. Konsolidasi di Mason Pine ini harus menjadi titik balik untuk penegakan SOP dan akuntabilitas,” tambah Atqiya.

Lebih lanjut, Atqiya Fadhil Rahman menekankan bahwa penegakan aturan dari BGN harus diimbangi dengan pelibatan publik secara formal untuk memulihkan kepercayaan.

“Pengawasan formal dari institusi pemerintah saja terbukti belum cukup. Tragedi yang berulang ini menuntut sebuah model pengawasan baru yang terdesentralisasi,” tegasnya.

“PII Jabar mendorong agar Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkab Bandung Barat, segera mengesahkan model desentralisasi pengawasan. Model ini harus secara formal melibatkan partisipasi publik. Kami mendesak agar organisasi kepemudaan dan pelajar, seperti PII, dimasukkan secara resmi ke dalam Surat Keputusan (SK) Pengawasan MBG yang dikeluarkan oleh Pemda,” jelas Atqiya.

“Dengan adanya payung hukum tersebut, kami dapat secara aktif dan legal terlibat dalam pengawasan harian di lapangan. Ini adalah langkah krusial untuk membangun kembali kepercayaan publik dan memastikan kawan-kawan kami mendapatkan makanan yang aman dan bergizi. PII Jabar siap mengambil peran tersebut,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan
Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total
Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam

Berita Terbaru

Gerhana Matahari Total diperkirakan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026. BMKG menyatakan fenomena tersebut tidak dapat diamati secara langsung dari wilayah Indonesia. Foto: BMKG.

Nasional

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agu 2026 - 02:55 WIB

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB