TANGERANG, PUSATBERITA – Dugaan Kasus persekusi terjadi di Kota Tangerang, namun proses hukum belum menemukan kepastian yang jelas. Dimana hal tersebut menjadi perhatian Khusus GP Ansor Kota Tangerang. Kamis (29/1/2026).
Ketua GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, menyampaikan bahwa proses hukum yang berjalan belum adanya informasi yang memadai. Terlebih khusus kepada pihak-pihak yang terkait dalam kasus tersebut.
“Kami tidak mempersoalkan lamanya proses, tetapi kejelasan tahapannya. Apakah masih penyelidikan atau sudah penyidikan, itu yang perlu disampaikan agar tidak menimbulkan tafsir liar,” ujar H. Midyani. Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, dugaan persekusi merupakan tindak pidana yang menyangkut hak asasi dan rasa aman masyarakat, sehingga penanganannya membutuhkan transparansi serta kepastian prosedural sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, GP Ansor menilai, minimnya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Iya menyatakan bahwa dalam konteks demokrasi, keterbukaan informasi dianggap sangatlah penting untuk memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara objektif dan profesional.
“Keterbukaan bukan bentuk tekanan, melainkan bagian dari akuntabilitas publik. Dengan informasi yang jelas, masyarakat bisa memahami bahwa hukum sedang bekerja,” jelasnya.
GP Ansor juga menegaskan bahwa sikap yang disampaikan organisasinya merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penegakan hukum.
“bukan upaya intervensi terhadap proses penyidikan tapi bentuk dari bagaimana kami meminta keadilannya,” tutupnya dengan tegas.
GP Ansor berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan penjelasan resmi agar proses hukum berjalan transparan, serta menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Kota Tangerang











