JAKARTA, PUSATBERITA – Peneliti senior sekaligus konsultan politik, Saiful Mujani, melontarkan peringatan tajam terhadap ide Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih DPRD.
Menurut Saiful, partai politik yang nekat mengangkangi prinsip konstitusional demi syahwat kekuasaan bisa berujung pada pembubaran oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Lanjut Saiful, upaya menggeser mekanisme pemilihan rakyat ke tangan DPRD bukan sekadar urusan teknis elektoral, melainkan sebuah pengkhianatan terhadap sistem pemerintahan presidensial yang telah dipatri dalam UUD 1945.
“Partai-partai yang menginginkan pemilihan tidak langsung itu sebenarnya adalah kekuatan politik yang tidak sanggup menjalankan demokrasi dan pemerintahan,” ujar Saiful, Minggu (4/1) 2025.
Ia menengarai adanya paradoks di tubuh partai politik saat ini. Alih-alih memperkuat kaderisasi untuk memikat hati rakyat, elite politik justru tampak mencari jalan pintas yang lebih transaksional melalui jalur parlemen.
”Ini adalah indikasi nyata dari rapuhnya mentalitas demokratis di tingkat elite,” katanya.
Jalur Hukum: Senjata Pamungkas MK
Argumen Saiful bukan tanpa dasar hukum. Ia mengingatkan bahwa MK memiliki kewenangan konstitusional yang absolut untuk membubarkan partai politik jika terbukti melanggar prinsip-prinsip dasar negara.
“Saya baru pelajari kembali. Ternyata MK memiliki instrumen untuk membubarkan partai dengan syarat tertentu jika terbukti melanggar konstitusi,” tegasnya.
Pelanggaran serius yang dimaksud adalah upaya sistematis merongrong sistem presidensial. Saiful menekankan bahwa kedaulatan rakyat melalui pemilihan langsung adalah pilar yang tak terpisahkan dari napas presidensialisme kita. Memutus rantai tersebut berarti merusak struktur kenegaraan yang sudah disepakati bersama.
Kekhawatiran Saiful semakin menebal melihat konstelasi politik di Senayan. Dengan minimnya kekuatan oposisi, mekanisme check and balances di DPR dianggap telah lumpuh.
“Kalau kita lihat DPR, kekuatan politik yang menentang itu sangat terbatas. Artinya, jika sampai terjadi voting, Pilkada langsung bisa saja lenyap dalam sekejap,” keluhnya.
Ia menilai, berharap pada partai politik untuk menghentikan ambisi ini adalah sebuah kenaifan. Ketika mayoritas elite telah bersepakat dalam koalisi besar, maka kepentingan rakyat seringkali dikorbankan di atas meja kompromi.
Menutup pernyataannya, Saiful menegaskan bahwa satu-satunya palang pintu yang tersisa untuk menjaga muruah konstitusi adalah gerakan sipil.
“Tidak ada jalan lain. Jika kita hanya bersandar pada kekuatan politik resmi, itu mustahil. Tekanan masyarakat adalah satu-satunya kekuatan yang bisa membendung kenekatan melawan konstitusi ini,” pungkasnya.











