PB SEMMI Dorong Pemerintah dan DPR RI Bahas Serius Perlindungan WNI di Venezuela

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PB SEMMI Perlindungan WNI
Muhammad Senanatha, selaku Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan PB SEMMI (Dok. Ist)

JAKARTA, PUSAT BERITA — Menyikapi beredarnya kabar terkait insiden penangkapan Presiden Venezuela oleh Amerika Serikat yang memicu ketegangan geopolitik, Muhammad Senanatha, selaku Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kepemudaan PB SEMMI, mendorong Pemerintah Republik Indonesia dan DPR RI untuk segera melakukan pembahasan serius dan terukur terkait perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Venezuela.

Muhammad Senanatha menegaskan bahwa eskalasi politik dan keamanan di suatu negara, terlebih yang melibatkan kekuatan global seperti Amerika Serikat, berpotensi menimbulkan dampak langsung terhadap keselamatan warga sipil asing, termasuk WNI. Oleh karena itu, negara wajib hadir secara aktif untuk memastikan aspek perlindungan, kepastian hukum, serta jalur evakuasi bila diperlukan.

PB SEMMI menilai pembahasan lintas kementerian dan lembaga bersama DPR RI harus segera dilakukan secara komprehensif, meliputi pemetaan jumlah dan sebaran WNI di Venezuela, kesiapan perwakilan diplomatik RI, hingga skenario kontinjensi menghadapi kemungkinan memburuknya situasi. Langkah preventif dinilai jauh lebih penting dibandingkan respons reaktif setelah terjadi insiden terhadap WNI.

Baca Juga :  PB SEMMI Akan Laporkan Bupati Buru Selatan Atas Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

Lebih lanjut, Muhammad Senanatha menekankan pentingnya diplomasi aktif Pemerintah Indonesia guna memperoleh kejelasan informasi dan memastikan komunikasi intensif dengan otoritas setempat serta mitra internasional, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kedaulatan hukum internasional.

“Keselamatan WNI adalah mandat konstitusional. Pemerintah dan DPR RI harus segera duduk bersama, membahas secara serius, dan memastikan tidak ada satu pun WNI yang terabaikan di tengah dinamika politik global,” tutup Muhammad Senanatha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional
Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat
‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
‎Jelang Kongres HIKMAHBUDHI, Ananda Tegaskan Gajah Ganesa Bukan Simbol Afiliasi Partai
‎Survei SMRC: Kepuasan terhadap Prabowo Terjun ke 51 Persen
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:03 WIB

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:31 WIB

Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat

Berita Terbaru

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB

Foto: istimewa.

Nasional

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Minggu, 9 Agu 2026 - 12:03 WIB