Pembentukan BumDes rancaseneng libatkan unsur masyarakat, jauh dari kepentingan pribadi

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah Desa

Musyawarah Desa

PANDEGLANG, PUSATBERITA – Penjabat (Pjs) Kepala Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikesik, Pandeglang, Ade Suhendi, menegaskan bahwa proses pembentukan kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Rancaseneng yang baru telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan dan hasil musyawarah desa (Musdes).

Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/10/2025), Ade menjelaskan bahwa dasar pergantian pengurus BumDes lama dilakukan karena komposisi sebelumnya dinilai tidak sesuai aturan. Seluruh anggota pengurus lama diketahui merupakan perangkat desa aktif.

“Dasarnya saya merevitalisasi pengurus yang lama karena tidak sesuai aturan di dalamnya perangkat desa. Jadi kami bentuk kepengurusan yang baru agar sesuai ketentuan,” ujar Ade.

Ia menuturkan, proses penjaringan calon pengurus BumDes baru sudah dimulai sejak Juli 2025.

Proses tersebut tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui beberapa tahap, termasuk wawancara terhadap sejumlah calon meski minat masyarakat pada awalnya masih minim.

“Dari bulan Juli kami sudah berusaha menjaring dan mewawancarai beberapa orang, tapi peminatnya masih minim. Baru pada Oktober ini kami bisa melaksanakan Musdes untuk menetapkan pengurus baru,” jelasnya.

Ade juga membantah keras tudingan bahwa pembentukan BumDes dilakukan secara tertutup atau diwarnai kepentingan keluarga.

Ia menegaskan seluruh tahapan telah dilakukan secara formal dan terbuka melalui Musdes dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat serta dituangkan dalam berita acara resmi.

“Pengurus yang sekarang bukan formalitas atau settingan. Semua melalui Musdes dan sudah ada notulen serta berita acaranya. Saya tegaskan, pengurus, pengawas, maupun penasehat BumDes tidak ada kaitannya dengan keluarga baik sedarah maupun semenda,” tegasnya.

Terkait pencairan dana, Ade menjelaskan bahwa anggaran BumDes tahun ini belum bisa dicairkan karena masih menunggu proses penyesuaian badan hukum serta kelengkapan administrasi pengurus baru.

Baca Juga :  Baru Tiga Kecamatan Progam MBG Berjalan di Kota Tangerang

“Uang BumDes belum bisa dicairkan karena harus ditempuh dulu badan hukumnya. Pengurus baru juga harus disesuaikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ade menyebut pihaknya berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

Ia menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam tata kelola BumDes.

“Saya berusaha transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Semua masyarakat yang diwakili oleh tokoh desa juga dilibatkan,” tambahnya.

Menyoal kondisi keuangan dan aset BumDes sebelumnya, Ade mengaku belum mengetahui secara detail lantaran baru menjabat sebagai Pjs Kepala Desa.

Namun ia memastikan bahwa seluruh data keuangan akan diklarifikasi setelah proses administrasi rampung.

“Kalau anggaran yang lalu saya belum tahu karena waktu itu saya belum menjabat. Tapi untuk sekarang tahun 2025 total anggaran sebesar Rp175 juta untuk dua tahap, Badan hukum BUMDES bulan ini sudah keluar, kepengurusan sudah terbentuk, sekarang baru mau tahap perivikasi proposal untuk pengajuan anggaran,” ungkapnya.

Ade juga menepis isu terkait ketidakhadiran pihak kecamatan dalam proses Musdes. Ia memastikan bahwa pendamping desa dari kecamatan telah hadir dan memberikan pendampingan teknis sebagaimana mestinya.

“Terkait kehadiran pihak kecamatan, sudah ada pendamping desa dari kecamatan yang hadir. Karena memang BumDes tidak langsung berkaitan dengan pihak kecamatan,” jelasnya.

Dengan penjelasan ini, Ade berharap publik dapat memahami bahwa pembentukan pengurus BumDes Rancaseneng dilakukan sesuai regulasi dan bukan hasil keputusan sepihak.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendorong agar ke depan BumDes dapat dikelola secara profesional, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:45 WIB

Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru