
BANTEN, PUSATBERITA – Pusat Koordinasi Daerah (PKD) Banten bersama Pusat Koordinasi Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) se-Banten menggelar upacara pengibaran bendera merah putih di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang. Aksi simbolis ini menjadi bentuk keprihatinan terhadap penumpukan sampah yang semakin tak terkendali di lokasi tersebut.
Dalam pernyataannya, Mapala se-Banten menegaskan bahwa kondisi TPA Bangkonol sudah melampaui kapasitas pengelolaan. Hasil pantauan pada awal Agustus 2025 menunjukkan volume sampah menumpuk tanpa pengolahan memadai. Hal ini menimbulkan bau menyengat, pencemaran air tanah, hingga berpotensi menjadi sumber penyakit bagi masyarakat sekitar.
Ketua pelaksana kegiatan, Yusuf Fazri Pane atau akrab disapa Noorin, menilai persoalan sampah bukan sekadar teknis pengelolaan, melainkan masalah sistemik yang harus diselesaikan bersama.
“Pemerintah daerah harus segera mencari solusi jangka panjang. Di sisi lain, masyarakat juga perlu mengubah pola konsumsi dan mulai membiasakan pengelolaan sampah dari rumah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Pusat Koordinasi Mapala se-Banten yang akrab disapa Andy ‘Tupay’ menekankan bahwa pengelolaan TPA Bangkonol harus menjadi perhatian serius.
“Jika dibiarkan, TPA Bangkonol akan menjadi bom waktu pencemaran di Pandeglang,” tegasnya.
Aksi pengibaran bendera ini sekaligus menjadi pesan simbolis bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya melawan penjajah, tetapi juga melawan krisis lingkungan.
“Kami ingin mengirim pesan kuat bahwa merah putih harus berkibar di atas bumi yang bersih. Kemerdekaan tidak akan bermakna jika kita masih terjajah oleh krisis sampah,” tutupnya.