Rakyat Menjerit, LMND Banten Desak Ketum Nasional Keluarkan Instruksi Gerakan Nasional

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ripan (Foto/istimewa).

Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ripan (Foto/istimewa).

‎BANTEN, PUSATBERITA – Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banten, Ripan, mengingatkan Ketua Umum Eksekutif Nasional LMND, Claudion Caniaga Sare, agar segera mengeluarkan instruksi kepada seluruh struktur organisasi, mulai dari tingkat wilayah, kabupaten/kota, hingga komisariat, untuk merespons berbagai persoalan bangsa yang semakin membebani rakyat.

‎Menurut Ripan, kenaikan harga BBM, meningkatnya beban pajak, serta melemahnya nilai tukar rupiah yang ditandai dengan menguatnya dolar Amerika Serikat telah menambah tekanan terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Dampak dari situasi tersebut tidak hanya tercermin dalam data statistik, tetapi juga dirasakan langsung oleh rakyat kecil yang semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

‎Ripan menegaskan bahwa posisi Ketua Umum LMND bukan sekadar jabatan organisatoris, melainkan amanah perjuangan yang diberikan oleh kader dari seluruh Indonesia. Karena itu, kepemimpinan nasional dituntut memiliki keberanian mengambil sikap, kepekaan terhadap persoalan rakyat, serta kemampuan mengonsolidasikan kekuatan organisasi dalam merespons berbagai persoalan yang berkembang.

‎Sebagai organisasi yang lahir dari perjuangan rakyat, lanjutnya, LMND tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah memburuknya kondisi ekonomi masyarakat. Pimpinan nasional dinilai perlu menunjukkan keberpihakan yang nyata dengan menggerakkan seluruh elemen organisasi untuk turun ke tengah rakyat dan menyuarakan aspirasi mereka.

‎”Ketua Umum harus hadir di tengah kegelisahan kader dan rakyat. Jabatan ini bukan simbol kekuasaan, melainkan amanah perjuangan. Ketika rakyat menjerit akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, BBM, dan beban ekonomi yang semakin berat, maka organisasi harus berdiri di garda terdepan, bukan memilih diam,” tegas Ripan.

‎LMND Banten menilai bahwa sikap diam di tengah kesulitan rakyat tidak sejalan dengan semangat perjuangan organisasi. Oleh karena itu, Ripan mendorong seluruh kader LMND untuk memperkuat konsolidasi, menyatu dengan rakyat, serta mengawal kebijakan publik agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, situasi ekonomi yang semakin menekan membutuhkan respons yang nyata dari organisasi mahasiswa progresif. Rakyat membutuhkan keberanian, solidaritas, dan keberpihakan dari setiap elemen gerakan, bukan sekadar keheningan di tengah meningkatnya beban hidup yang mereka hadapi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PIM Sorot Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang
PIM Minta Usut Dugaan Pencemaran Sungai oleh PT Sinergi Prima Sejahtera
Senanatha Ajak Generasi Muda Meneladani Perjuangan Islam dan Sarekat Islam dalam Merebut Kemerdekaan
Ripan Ardiana: Pasal 33 UUD 1945 Ekonomi Kerakyatan Kunci Mewujudkan Keadilan Sosial
Disebut dalam Persidangan Kasus Blueray, MataHukum Minta Aldison Diperiksa
Aparat Kejar Massa hingga Sekretariat, Mahasiswa Kecam Represifitas
Penemuan Mayat Pria di Sebuah Kontrakan Area Benda
Ketua DPC PKB Termuda di Banten, Hafidz Firdaus Siap Besarkan PKB Kota Tangerang
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:15 WIB

PIM Sorot Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang

Senin, 15 Juni 2026 - 16:04 WIB

PIM Minta Usut Dugaan Pencemaran Sungai oleh PT Sinergi Prima Sejahtera

Senin, 15 Juni 2026 - 01:35 WIB

Senanatha Ajak Generasi Muda Meneladani Perjuangan Islam dan Sarekat Islam dalam Merebut Kemerdekaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:12 WIB

Ripan Ardiana: Pasal 33 UUD 1945 Ekonomi Kerakyatan Kunci Mewujudkan Keadilan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:54 WIB

Disebut dalam Persidangan Kasus Blueray, MataHukum Minta Aldison Diperiksa

Berita Terbaru

Juru Bicara PIM, Adiem Malikking (Foto: Istimewa)

Banten

PIM Sorot Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang

Senin, 15 Jun 2026 - 16:15 WIB