
Ketua Umum SEMMI Cabang Tangerang, Indri Damayanthi (Foto/istimewa).
TANGERANG, PUSATBERITA – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang mendesak Kepolisian Metro Tangerang Kota dan Wali Kota Tangerang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum Ketua RW di Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, yang diduga terlibat dalam praktik bisnis prostitusi.
Kasus yang mencuat ini diketahui berlangsung di sebuah rumah yang terletak di kawasan padat penduduk, bahkan berdekatan dengan rumah ibadah. Fakta ini semakin memperkuat kemarahan masyarakat, karena aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan hukum tersebut terjadi di lingkungan yang seharusnya dijaga dari praktik-praktik amoral.
Ketua Umum SEMMI Tangerang, Indri Damayanthi, mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut agar penegak hukum dan pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia menyebut, selain sebagai pelanggaran hukum berat, aktivitas mucikari ini sangat mencederai nilai-nilai moral dan mencoreng identitas Kota Tangerang yang menjunjung tinggi akhlakul karimah.
”Tindakan ini jelas mencoreng citra Kota Tangerang sebagai kota yang dikenal religius. Apalagi dilakukan oleh seorang pejabat lingkungan seperti RW, yang seharusnya menjadi contoh dan pelindung moral warga. Kami minta Kepolisian dan Wali Kota tidak hanya memantau, tapi segera bertindak,” ujar Indri, Senin (29/9).
SEMMI juga melontarkan kritik tajam kepada Satpol PP Kota Tangerang serta Pemerintah Kota yang dinilai pasif dan terkesan membiarkan keresahan masyarakat ini berlarut-larut tanpa penanganan yang jelas.
”Kami melihat Satpol PP dan Pemerintah Kota Tangerang terlalu diam, padahal masyarakat sudah lama resah. Diamnya aparat ini justru memberi ruang tumbuhnya penyakit masyarakat. Ini bentuk pembiaran yang tidak bisa ditolerir,” tegas Indri.
Lebih lanjut, SEMMI Tangerang menegaskan bahwa mereka bersama masyarakat setempat siap turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Kota Tangerang.
”Kami tidak segan untuk menggelar aksi demonstrasi jika persoalan ini tidak segera ditindak. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan karena aparat dan pemerintah lamban dalam bertindak terhadap pelaku-pelaku kemaksiatan,” tutup Indri.
SEMMI menekankan bahwa penegakan hukum tanpa tebang pilih adalah satu-satunya jalan untuk menjaga wibawa aturan dan moralitas di tengah masyarakat.
Diketahui, sebelumnya terdapat beberapa warga sekitar lokasi yang diduga prostitusi tersebut mengaku resah dengan adanya aktivitas prostitusi di lingkunganya dan berharap adanya tindakan tegas aparat penegak hukum dan pemerintah.