Serah Surat Tugas Fungsionaris DPD Gerakan Rakyat Kota Tangerang Fokus Supremasi Sipil

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 21:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Surat Tugas Fungsionaris Oleh Ketua DPD Gerakan Rakyat Kota Tangerang, Wira Wanapatih kepada Tiara Ramadhani Ketua Badan Hukum dan Keadilan, Senin (24/3) 2025.

Tangerang, PUSATBERITA – Penyerahan Surat Tugas Fungsionaris DPD Gerakan Rakyat Kota Tangerang berjalan khidmat. Kegiatan ini digelar di Warung Sambal Segar Jl. Perintis Kemerdekaan 1 Kota Tangerang, Banten, Senin, (24/3) 2025.

Penyerahan surat tugas tersebut diserahkan langsung Ketua DPD Gerakan Rakyat Kota Tangerang, Wira Wanapatih kepada 17 calon Ketua Badan.

“Untuk menjaga silaturahmi kami mengadakan buka puasa bersama sekaligus Penyerahan Surat Tugas kepada Fungsionaris DPD. Kami melakukan hal tersebut untuk membangun soliditas serta kemandirian anggota dalam mengeksplorasi potensi yang ada di kota Tangerang. Gerakan rakyat kota Tangerang hadir di kota Tangerang untuk membantu masyarakat secara sosial, politik, hukum dan kesetaraan keadilan,” ucap Wira mengenai acara tersebut.

Selanjutnya, Wira juga menyampaikan sebagai organisasi masyarakat musti mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi yakni menjunjung tinggi apa yang disebut kedaulatan rakyat.

“Iya yang perlu diperhatikan bila menyebut negara demokrasi ialah pemerintah yang sejak dalam pikirannya menempatkan kedaulatan sipil pada tingkatan makom yang tertinggi,” tegas Wira.

Baca Juga :  Diskusi Budaya #5 Soroti Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

Tambah Wira juga menyinggung terkait problematika RUU TNI yang telah sah menjadi UU TNI hari ini. Menurutnya, dampak UU TNI bukan saja berpengaruh secara normatif pada sistem pertahanan negara, tetapi merupakan ancaman nyata terhadap prinsip supremasi sipil.

“Sudah jelas ya di Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia itu TNI tidak boleh menduduki jabatan sipil atau ikut bergabung di ranah politik yang justeru seyogyanya TNI fokus menjaga wilayah perbatasan Indonesia saja biar aman,” kata Wira ketika diwawancarai.

Wira kemudian menegaskan, dirinya beserta pengurus DPD Gerakan Rakyat Kota Tangerang jelas menolak hasil UU TNI yang melahirkan Dwifungsi TNI-POLRI, yang juga mengakibatkan kesenjangan sosial di tubuh rakyat.

“Ini adalah post-factum, dimana sebelum sahnya (UU TNI) ini faktanya mereka (TNI aktif) sudah ada yang menduduki jabatan di kementerian dan lembaga,” ujar Wira.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 05:06 WIB

Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang

Senin, 21 September 2026 - 18:25 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Berita Terbaru

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

Banten

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 Sep 2026 - 18:25 WIB