Daniel Nainggolan, Ketua Poros Intelektual Muda (Foto/istimewa).
TANGERANG, PUSATBERITA – Proses klarifikasi yang dilakukan Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah Kota Tangerang terkait dugaan pungutan liar di SMK Excellent 1 Kota Tangerang menuai kritik keras dari Poros Intelektual Muda (PIM).
Ketua PIM, Daniel Nainggolan, mempertanyakan independensi serta kedalaman pemeriksaan KCD yang menyimpulkan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar dalam persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Justru ini memunculkan serangkaian pertanyaan baru, terutama mengenai keseragaman narasi antara sekolah dan lembaga pengawas,” ucap Daniel.
Keterangan terpisah, Kepala Seksi (Kasi) SMK dan SKH, Umu Salamah mengatakan terkait pembiayaan administrasi bahwa biaya tersebut diperuntukan untuk peserta yang NIK di luar Provinsi Banten.
”Sesuai pasal 7 bahwa Program Sekolah Gratis itu diperuntukkan Warga yang mempunyai NIK Provinsi Banten, untuk siswa selain warga Banten itu tidak di biayai oleh program sekolah gratis,” ucap Umu saat ditemui di Kantor, Jumat, (7/11) 2025.
Namun, Daniel menepis keterangan tersebut dengan menjelaskan bahwa PIM memiliki bukti adanya masyarakat Kota Tangerang yang melakukan pembayaran biaya administrasi.
”Kami memiliki bukti ada warga Kota Tangerang juga membayar sebesar yang dimintai SMK Excellent,” tegas Daniel.
Menurut Daniel, pola seperti ini sudah sering menjadi dalih yang digunakan sekolah swasta untuk menghindari kategori pungutan.
Selain itu, Daniel juga menyoroti tidak adanya audit pada pengelolaan dana LDKS sebesar Rp450.000 per siswa.
Dalam dokumen klarifikasi, tidak satu pun catatan kritis yang diberikan KCD kepada pihak sekolah. Semua pernyataan sekolah dibenarkan, tanpa verifikasi silang yang terlihat.
Oleh karenanya, Poros Intelektual Muda mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk menginstruksikan audit ulang, terutama pada komponen biaya administrasi , biaya seragam sekolah yang dikelola koperasi dan biaya kegiatan eksternal seperti LDKS.
Terakhir, Daniel menerangkan kualitas pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah tidak berjalan dengan baik.
“Jika KCD tidak mampu menjalankan pengawasan yang tegas, maka publik akan mempertanyakan siapa yang sebenarnya dilayani: siswa, atau pihak sekolah?” ujar Daniel.
Tidak berhenti sampai disini, Daniel berkata, persoalan ini segera akan kami tindaklanjuti sampai ke pucuk pimpinan.














