Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Dok. About Tng)
TANGERANG, PUSATBERITA – Keberadaan Titik Nol Kabupaten Tangerang dinilai memiliki makna yang lebih luas dibandingkan sekadar penanda geografis. Titik nol dipahami sebagai simbol awal penataan ruang sekaligus representasi identitas sejarah dan kebudayaan daerah. Apresiasi terhadap titik nol ini dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai jati diri Kabupaten Tangerang yang tumbuh dari proses sejarah panjang dan dinamis.
Kabupaten Tangerang merupakan wilayah dengan karakter kebudayaan yang terbentuk dari beragam pengaruh sejarah, mulai dari tradisi agraris, budaya pesisir, hingga jejak peradaban Kesultanan Banten. Dinamika tersebut membentuk identitas masyarakat yang khas. Dalam konteks ini, Titik Nol Kabupaten Tangerang dapat dimaknai sebagai simbol ruang yang merekam perjalanan sosial dan budaya masyarakat dari masa ke masa.
Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah Kabupaten Tangerang, Yanto, menilai bahwa Titik Nol memiliki nilai simbolik yang kuat dalam membangun kesadaran sejarah lokal. Menurutnya, titik nol bukan hanya persoalan teknis wilayah, melainkan bagian dari narasi kebudayaan yang perlu dipahami dan dirawat bersama.
“Titik nol adalah simbol awal. Di sanalah sejarah, identitas, dan arah pembangunan seharusnya berpijak,” ujar Yanto kepada wartawan, kamis 18 Desember 2025.
Yanto menekankan bahwa Titik Nol Kabupaten Tangerang dapat menjadi sarana edukasi budaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Ia menilai bahwa banyak masyarakat yang belum memahami makna simbolik ruang dalam pembentukan identitas daerah.
“Jika titik nol dimaknai dengan pendekatan kebudayaan, masyarakat akan lebih memahami asal-usul daerahnya dan tidak tercerabut dari sejarah lokal,” katanya.
Dalam pandangannya, simbol ruang seperti titik nol memiliki peran penting dalam membangun memori kolektif. Memori tersebut menjadi dasar dalam memperkuat rasa memiliki terhadap daerah. Tanpa upaya yang serius, titik nol berpotensi kehilangan makna dan hanya menjadi penanda administratif tanpa nilai sosial dan kultural.
Lebih lanjut, Yanto menilai bahwa Titik Nol Kabupaten Tangerang juga relevan di tengah laju pembangunan dan urbanisasi yang pesat. Ia mengingatkan agar pembangunan fisik tidak mengabaikan nilai-nilai budaya yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
“Pembangunan harus berangkat dari kesadaran budaya. Simbol seperti Titik Nol bisa menjadi pengingat bahwa daerah ini memiliki sejarah dan jati diri,” ujarnya.
Menurutnya, penataan dan pemaknaan Titik Nol Kabupaten Tangerang dapat diarahkan menjadi ruang publik yang edukatif dan inklusif. Ruang tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penanda wilayah, tetapi juga sebagai medium pembelajaran sejarah dan kebudayaan lokal yang dapat diakses oleh masyarakat luas.
Selain itu, Titik Nol juga dinilai berpotensi mendukung pengembangan aktivitas budaya dan pariwisata berbasis kearifan lokal. Namun, Yanto menegaskan bahwa pengembangan tersebut harus dilakukan secara beretika dan berkelanjutan.
“Nilai budaya tidak boleh direduksi hanya menjadi komoditas. Yang terpenting adalah menjaga makna dan nilai sejarahnya,” tegasnya.
Tantangan utama dalam menghidupkan makna Titik Nol Kabupaten Tangerang, lanjut Yanto, adalah rendahnya kesadaran publik terhadap simbol-simbol kebudayaan. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama melalui diskusi publik, kegiatan kepemudaan, serta ruang-ruang edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya simbol ruang dalam kehidupan sosial.
Ia juga mendorong peran komunitas, organisasi kepemudaan, dan kalangan akademisi untuk terlibat aktif dalam merawat narasi kebudayaan di Kabupaten Tangerang. Keterlibatan masyarakat dinilai penting agar makna Titik Nol tidak dibangun secara sepihak, melainkan tumbuh dari kesadaran kolektif.
Dengan demikian, Titik Nol Kabupaten Tangerang bukan sekadar wacana simbolik, melainkan bagian dari upaya membangun identitas budaya daerah secara berkelanjutan. Melalui pendekatan kebudayaan yang partisipatif, Titik Nol diharapkan dapat menjadi simbol integratif yang menghubungkan sejarah, masyarakat, dan masa depan Kabupaten Tangerang.











