YouTube Perketat Aturan, Konten AI Tanpa Unsur Kreatif Tak Bisa Monetisasi

- Penulis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUSATBERITA – Mulai 15 Juli 2025 nanti platform media sosial terbesar dunia, YouTube, akan memperlakukan tegas terhadap pengguna kecerdasan buatan (AI) dalam memproduksi konten.

Dalam panduan terbaru yang dirilis tahun ini, YouTube menyatakan bahwa konten yang sepenuhnya dihasilkan oleh AI tidak memenuhi syarat untuk dimonetisasi.

Langkah ini menjadi sorotan publik di tengah maraknya penggunaan AI generatif seperti video deepfake, narasi suara buatan, hingga visual animasi otomatis yang dibuat tanpa campur tangan kreatif manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

YouTube ingin lebih tegas jenis konten yang layak di uangkan, namun tidak seperti konten daur ulang, suara AI tempelan, atau tayangan minim nilai orisinal bakal makin sulit untuk di monetisasi.

Dilansir dari pihak YouTube, menyatakan bahwa aturan ini bukan hal baru tapi yang penting ‘Penegasan nya’. Karena platform ini sudah dibanjiri oleh “AI Slop” karena YouTube ingin menjaga keaslian konten daripada hasil sulapan AI.

Kebijakan Ini Tuai Beragam Respons

Banyak kreator konten menyambut kebijakan ini sebagai bentuk perlindungan terhadap karya orisinal. Di sisi lain, sebagian kreator yang mengandalkan AI merasa dibatasi, terutama mereka yang menggunakan AI untuk menghasilkan konten cepat dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Krisis MBG Bandung Barat, PII Jabar Desak Desentralisasi Pengawasan Pangan Sekolah

Namun demikian, YouTube menegaskan bahwa penggunaan AI sebagai alat bantu masih diperbolehkan. Monetisasi tetap dimungkinkan selama ada campur tangan kreatif manusia yang signifikan dalam proses pembuatan video.

Menghindari Banjir Konten “Kosong”

Langkah tegas ini juga dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan membanjirnya video-video tanpa nilai kreatif yang hanya dibuat untuk mengejar pendapatan. Dalam beberapa bulan terakhir, tercatat peningkatan signifikan terhadap konten bertema “AI-generated storytelling” yang seringkali minim kualitas.

Para pakar menilai, jika hal ini dibiarkan, kualitas konten YouTube bisa menurun drastis dan merugikan ekosistem kreator secara keseluruhan.

Ini juga bukan soal teknologi, tapi soal etika dan keadilan. Jika AI bisa dimonetisasi seperti manusia, maka kita sedang menciptakan sistem yang tidak seimbang.

Era AI, Etika Digital Jadi Penting

YouTube berharap keputusan ini menjadi rambu etik bahwa teknologi, sehebat apapun, tidak boleh menghilangkan peran manusia dalam proses kreatif. AI tetap bisa menjadi alat bantu yang mempercepat produksi, tapi nilai sebuah karya tetap bergantung pada ide, narasi, dan sentuhan manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deklarasi Perhimpunan Ojol Menuai Kritik: Terkesan Omon-Omon
Wali Kota dan Direktur RSUD Cilegon Dilaporkan ke KPK, Mahasiswa Soroti Dugaan Permainan Proyek Usai Kerusakan Ruang Operasi
SAH! Kevin Prayoga Terpilih Jadi Ketua Formatur PB PII 2026–2028
Dugaan Penyimpangan Penegakan Hukum di Aceh Utara: Ketika Warga Penuntut Hak Tanah Justru Dipidana
Muktamar ke-33 PII Tetap Digelar di November 2025
Ketua Umum PW PII Banten Kecam Komentar Wakil Ketua DPR RI Cucun soal Ahli Gizi, Royhan : Sembrono
PW PII Jawa Barat Soroti Insiden di Bandung: Peringatan atas Ancaman Devaluasi Profesi Gizi dan Keselamatan Pelajar
Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Lima Tuntutan Utama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:22 WIB

Deklarasi Perhimpunan Ojol Menuai Kritik: Terkesan Omon-Omon

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:44 WIB

Wali Kota dan Direktur RSUD Cilegon Dilaporkan ke KPK, Mahasiswa Soroti Dugaan Permainan Proyek Usai Kerusakan Ruang Operasi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:47 WIB

SAH! Kevin Prayoga Terpilih Jadi Ketua Formatur PB PII 2026–2028

Minggu, 23 November 2025 - 19:42 WIB

Dugaan Penyimpangan Penegakan Hukum di Aceh Utara: Ketika Warga Penuntut Hak Tanah Justru Dipidana

Sabtu, 22 November 2025 - 21:44 WIB

Muktamar ke-33 PII Tetap Digelar di November 2025

Berita Terbaru

Pembagian nasi Sanggar Silat si Rabin (Doc. Ist)

Daerah

Sanggar Silat Si Rabin Berbagi Nasi di Kampung Rawa Bamban

Selasa, 16 Des 2025 - 16:10 WIB