Notaris Letty Yusniar Dilaporkan MPD Jabar Diduga Pemalsuan Akta 

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PUSATBERITA – Notaris Letty Yusniar Wahab resmi telah dilaporkan ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Jawa Barat pada Selasa 13 Januari 2026. Laporan terhadap notaris Letty Yusniar Wahab lantaran adanya dugaan akibat pemalsuan Akta Notaris dalam hal ini yakni Akta Minuta dan dianggap telah melakukan pelanggaran etik karena serta turut serta secara bersama-sama dengan sejumlah oknum melakukan perbuatan sedemikian rupa sehingga telah merugikan kepentingan nasabah.

Dalam laporan tertulisnya, pelapor, MVP Legal Consultant & Advocates Bayu mengatakan, Notaris P.P.A.T Letty Yusniar Wahab yang berkantor di Perum. Cibubur Country No.60 Cluster, Oak Wood, Cikeas Udik, Gunung Puti, Kab, Bogor, Jawa Barat dengan sengaja melakukan pemalsuan Akta Autentik. Pasalnya, Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB ) antara Rudy Sinaga dengan Klien kami tidak pernah tanda tangan Akta Minuta yang wajib dilakuka dihadapan notaris tersebut.

“Notaris Letty Yusniar Wahab kami laporkan ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Jawa Barat karena adanya pemalsuan dokumen Akta Otentik berupa PPJB yang dikeluarkan oleh Notaris Letty Yusniar Wahab tanpa ada tanda tangan Akta Minuta baik itu dari pihak penjual yakni soudara Rudy Sinaga dan Klien kami,” Ucap Bayu.

Bayu menambahkan, Kami sudah melaporkan Notaris Notaris P.P.A.T Letty Yusniar Wahab ke MPD Jawa Barat atas adanya dugaan pelanggaran kode etik berat yang dilakukan oleh Notaris tersebut atas dugaan pemalsuan Akta Notaris berupa Akta Autentik. Kami berharap kepada MPD Jawa Barat segera melakukan pemanggilan terhadap Notaris Letty Yusniar Wahab.

Baca Juga :  Tragis! Sopir Truk Tanah di Bawah Umur Lindas Seorang Kakek

“Kami sudah melaporkan Notaris Letty Yusniar Wahab ke MPD Jawa Barat atas dugaan pelanggaran kode etik berat, dan kami berharap MPD Jawa Barat segera memalukan pemanggilan dan memberikan sanksi tegas yang serupa kepada Notaris Letty Yusniar Wahab atas kerugian yang ditimbulkannya,” Kata Bayu.

Ditempat yang berbeda, Rudy Sinaga membenarkan tuduhan yang dimaksudkan kepada Notaris Letty Yusniar Wahab, Rudy mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan perjanjian atau tanda tangan Akta Minuta dengan Notaris Letty Yusniar Wahab, sehingga Rudi memastikan Akta Autentik yang dikeluarkan oleh Notaris Letty Yusniar Wahab adalah palsu.

“Saya tidak kenal dengan Notaris Letty Yusniar Wahab, dan saya tidak pernah mengunakan jasa Notaris Letty Yusniar Wahab dalam membuat perjanjian apapun, apalagi saya tanda tangan Akta Minuta Notaris Letty Yusniar Wahab,” Tegas Rudy Sinaga, saat ditemui di Matraman oleh pewarta, (Selala, 13/01) 2026.

Rudy mendukung adanya pelaporan Notaris Letty Yusniar Wahab ke MPD Jawa Barat untuk memberikan efek jera terhadap Notaris nakal yang tidak memiliki sikap profesionalisme dalam kerja yang merugikan orang lain.

“Tentu saya mendukung pelaporan Notaris Letty Yusniar Wahab ke MPD Jawa Barat untuk memberikan efek jera, Hal tersebut lantaran apa yang dilakukan oleh Notaris Letty Yusniar Wahab tidak menunjukkan sikap profesional dan tidak memiliki integritas sebagai Notaris,” Tutup Rudy Sinaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan
Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar
SMIT: Perda No 2 Tahun 2025 Tentang Hilirisasi, Hanya Untungkan Orang Kuat Lokal
Tim Dokes Polda Lampung Gelar Pengecekan Faskes di Posko Kesehatan Pelabuhan Bakauheni
Polemik Penahanan Mantan Menteri Agama RI, PB SEMMI Pertanyakan Integritas KPK
Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Siagakan Layanan 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Penumpang
Musyawarah Dusun Memanas, Desak Pengembang dan Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Ancaman Banjir
Soroti Kematian Tahanan di Rutan Polda Metro, LKBH PERMAHI Jakarta Selatan Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:09 WIB

Andri Permana Gelar Reses Kedua, Masyarakat Keluhkan Akses BPJS dan Infrastruktur Lingkungan

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:34 WIB

Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:09 WIB

SMIT: Perda No 2 Tahun 2025 Tentang Hilirisasi, Hanya Untungkan Orang Kuat Lokal

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:53 WIB

Tim Dokes Polda Lampung Gelar Pengecekan Faskes di Posko Kesehatan Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:05 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Siagakan Layanan 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Penumpang

Berita Terbaru

Kondisi Penumpang di dalam Kapal Fery Dari Bakauheni - Merak (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Lampung

Pantauan Arus Balik Lebaran 2026 Bakauheni-Merak Lancar

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:34 WIB