Notaris Letty Yusniar Dilaporkan MPD Jabar Diduga Pemalsuan Akta 

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, PUSATBERITA – Notaris Letty Yusniar Wahab resmi telah dilaporkan ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Jawa Barat pada Selasa 13 Januari 2026. Laporan terhadap notaris Letty Yusniar Wahab lantaran adanya dugaan akibat pemalsuan Akta Notaris dalam hal ini yakni Akta Minuta dan dianggap telah melakukan pelanggaran etik karena serta turut serta secara bersama-sama dengan sejumlah oknum melakukan perbuatan sedemikian rupa sehingga telah merugikan kepentingan nasabah.

Dalam laporan tertulisnya, pelapor, MVP Legal Consultant & Advocates Bayu mengatakan, Notaris P.P.A.T Letty Yusniar Wahab yang berkantor di Perum. Cibubur Country No.60 Cluster, Oak Wood, Cikeas Udik, Gunung Puti, Kab, Bogor, Jawa Barat dengan sengaja melakukan pemalsuan Akta Autentik. Pasalnya, Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB ) antara Rudy Sinaga dengan Klien kami tidak pernah tanda tangan Akta Minuta yang wajib dilakuka dihadapan notaris tersebut.

“Notaris Letty Yusniar Wahab kami laporkan ke Majelis Pengawas Daerah (MPD) Jawa Barat karena adanya pemalsuan dokumen Akta Otentik berupa PPJB yang dikeluarkan oleh Notaris Letty Yusniar Wahab tanpa ada tanda tangan Akta Minuta baik itu dari pihak penjual yakni soudara Rudy Sinaga dan Klien kami,” Ucap Bayu.

Bayu menambahkan, Kami sudah melaporkan Notaris Notaris P.P.A.T Letty Yusniar Wahab ke MPD Jawa Barat atas adanya dugaan pelanggaran kode etik berat yang dilakukan oleh Notaris tersebut atas dugaan pemalsuan Akta Notaris berupa Akta Autentik. Kami berharap kepada MPD Jawa Barat segera melakukan pemanggilan terhadap Notaris Letty Yusniar Wahab.

Baca Juga :  Aktivis dan Warga Terdampak TPA Jatiwaringin Menolak Tegas Impor Sampah Dari Tangerang Selatan

“Kami sudah melaporkan Notaris Letty Yusniar Wahab ke MPD Jawa Barat atas dugaan pelanggaran kode etik berat, dan kami berharap MPD Jawa Barat segera memalukan pemanggilan dan memberikan sanksi tegas yang serupa kepada Notaris Letty Yusniar Wahab atas kerugian yang ditimbulkannya,” Kata Bayu.

Ditempat yang berbeda, Rudy Sinaga membenarkan tuduhan yang dimaksudkan kepada Notaris Letty Yusniar Wahab, Rudy mengaku bahwa dirinya tidak pernah melakukan perjanjian atau tanda tangan Akta Minuta dengan Notaris Letty Yusniar Wahab, sehingga Rudi memastikan Akta Autentik yang dikeluarkan oleh Notaris Letty Yusniar Wahab adalah palsu.

“Saya tidak kenal dengan Notaris Letty Yusniar Wahab, dan saya tidak pernah mengunakan jasa Notaris Letty Yusniar Wahab dalam membuat perjanjian apapun, apalagi saya tanda tangan Akta Minuta Notaris Letty Yusniar Wahab,” Tegas Rudy Sinaga, saat ditemui di Matraman oleh pewarta, (Selala, 13/01) 2026.

Rudy mendukung adanya pelaporan Notaris Letty Yusniar Wahab ke MPD Jawa Barat untuk memberikan efek jera terhadap Notaris nakal yang tidak memiliki sikap profesionalisme dalam kerja yang merugikan orang lain.

“Tentu saya mendukung pelaporan Notaris Letty Yusniar Wahab ke MPD Jawa Barat untuk memberikan efek jera, Hal tersebut lantaran apa yang dilakukan oleh Notaris Letty Yusniar Wahab tidak menunjukkan sikap profesional dan tidak memiliki integritas sebagai Notaris,” Tutup Rudy Sinaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:05 WIB

Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:53 WIB

IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Berita Terbaru

Opini

Pasca 1 dan 2 Mei; Presiden, Buruh, Guru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:45 WIB