Wacana Polri Jadi Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Berpotensi Hilangkan Independensi Institusi

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nashrullah, Pengamat Politik (Foto: Istimewa)

Nashrullah, Pengamat Politik (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITAWacana mengubah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi kementerian kembali mencuat dalam Rapat Kerja Polri dan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (26/1/2026). Gagasan ini memicu perdebatan publik karena dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persoalan ketatanegaraan.

Pengamat Politik Nashrullah menilai wacana tersebut tidak rasional dan justru berpotensi melemahkan negara.

“Menjadikan Polri sebagai kementerian bukan solusi, tetapi bentuk pelemahan institusi dan menggerus kedaulatan negara,” ujar Nashrullah, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, DPR seharusnya mendorong reformasi internal Polri melalui evaluasi, profesionalisasi, dan dukungan anggaran, bukan dengan merombak struktur kelembagaannya secara ekstrem.

“Reformasi Polri itu penting, namun dilakukan melalui penguatan kinerja dan akuntabilitas. Bukan dengan menjadikan Polri kementerian, itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Wacana ini sebelumnya muncul melalui Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagaimana disampaikan Menko Kumham–Imipas Yusril Ihza Mahendra, yang mengungkapkan adanya pihak yang mengusulkan model kelembagaan serupa hubungan Kementerian Pertahanan dengan TNI.

Penolakan dan Argumen Ketatanegaraan

Dalam Raker dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menolak wacana tersebut. Ia menyatakan lebih baik diberhentikan dan kembali bertani daripada memimpin institusi yang justru melemahkan negara.

Baca Juga :  Didukung Sejumlah Daerah, Nando Raya Robbany Maju dalam Pemilihan Ketua OI Nasional

Nashrullah sepakat dengan sikap Kapolri karena perubahan struktur dapat menimbulkan implikasi serius bagi sistem ketatanegaraan.

“Polri memiliki mandat konstitusional berdasarkan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, serta diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002, yaitu sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dan menegakkan hukum,” ungkapnya.

Menjadikan Polri sebagai kementerian dapat menimbulkan beberapa konsekuensi hukum, antara lain:

  1. Hilangnya independensi penegakan hukum.
  2. Terganggunya chain of command di bawah Presiden.
  3. Konflik fungsi antara posisi menteri (political executive) dan aparat penegak hukum (law enforcement).
  4. Potensi politisasi kebijakan keamanan.
  5. Disharmoni dengan desain UUD 1945 dan UU Kepolisian

Karena itu, Nashrullah menegaskan bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden secara langsung, bukan terhadap menteri atau struktur politik eksekutif di bawahnya.

“Kepolisian harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Mengubahnya menjadi kementerian hanya akan merusak tatanan ketatanegaraan dan melemahkan keamanan nasional,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu
BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan
Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM
Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug
SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi
‎Harga BBM Juni 2026: Pertamax Turbo Tembus Rp20.750 per Liter
LBH GP Ansor Pusat Desak Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Banser Rida
‎BEM UIC Soroti Prabowo Pertahankan Listyo Sigit di Tengah Kritik Publik
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27 WIB

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56 WIB

SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi

Berita Terbaru