Wacana Polri Jadi Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Berpotensi Hilangkan Independensi Institusi

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nashrullah, Pengamat Politik (Foto: Istimewa)

Nashrullah, Pengamat Politik (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITAWacana mengubah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi kementerian kembali mencuat dalam Rapat Kerja Polri dan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (26/1/2026). Gagasan ini memicu perdebatan publik karena dinilai tidak tepat dan berpotensi menimbulkan persoalan ketatanegaraan.

Pengamat Politik Nashrullah menilai wacana tersebut tidak rasional dan justru berpotensi melemahkan negara.

“Menjadikan Polri sebagai kementerian bukan solusi, tetapi bentuk pelemahan institusi dan menggerus kedaulatan negara,” ujar Nashrullah, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, DPR seharusnya mendorong reformasi internal Polri melalui evaluasi, profesionalisasi, dan dukungan anggaran, bukan dengan merombak struktur kelembagaannya secara ekstrem.

“Reformasi Polri itu penting, namun dilakukan melalui penguatan kinerja dan akuntabilitas. Bukan dengan menjadikan Polri kementerian, itu tidak masuk akal,” tegasnya.

Wacana ini sebelumnya muncul melalui Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagaimana disampaikan Menko Kumham–Imipas Yusril Ihza Mahendra, yang mengungkapkan adanya pihak yang mengusulkan model kelembagaan serupa hubungan Kementerian Pertahanan dengan TNI.

Penolakan dan Argumen Ketatanegaraan

Dalam Raker dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menolak wacana tersebut. Ia menyatakan lebih baik diberhentikan dan kembali bertani daripada memimpin institusi yang justru melemahkan negara.

Baca Juga :  Menpora Erick Thohir Buka Munas PB ISSI 2025, Sepeda Masuk 17 Cabor Unggulan Pemerintah

Nashrullah sepakat dengan sikap Kapolri karena perubahan struktur dapat menimbulkan implikasi serius bagi sistem ketatanegaraan.

“Polri memiliki mandat konstitusional berdasarkan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, serta diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002, yaitu sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dan menegakkan hukum,” ungkapnya.

Menjadikan Polri sebagai kementerian dapat menimbulkan beberapa konsekuensi hukum, antara lain:

  1. Hilangnya independensi penegakan hukum.
  2. Terganggunya chain of command di bawah Presiden.
  3. Konflik fungsi antara posisi menteri (political executive) dan aparat penegak hukum (law enforcement).
  4. Potensi politisasi kebijakan keamanan.
  5. Disharmoni dengan desain UUD 1945 dan UU Kepolisian

Karena itu, Nashrullah menegaskan bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden secara langsung, bukan terhadap menteri atau struktur politik eksekutif di bawahnya.

“Kepolisian harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Mengubahnya menjadi kementerian hanya akan merusak tatanan ketatanegaraan dan melemahkan keamanan nasional,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional
Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat
‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:03 WIB

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional

Berita Terbaru

Anggota Timsel DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Saat di Wawancarai di kantor dpd partai golkar kota Tangerang (Doc. Holid/PB)

Daerah

Enam Kader Golkar Berebut Kursi Ketua DPRD Kota Tangerang

Kamis, 13 Agu 2026 - 22:05 WIB

Ketika kampus lebih sibuk mencetak gelar daripada membentuk manusia merdeka (Foto: Dok. Pribadi).

Opini

Ketika Kampus Lupa Mendidik Manusia

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:37 WIB

Foto: Istimewa.

Opini

Bocor Alus, Jokowi, dan Pesan dari Kacamata Prabowoisme

Rabu, 12 Agu 2026 - 06:08 WIB