Mahasiswa Unusia Laporkan Mukhtaruddin Ashraff ke MKD

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITA – Komitmen menjaga integritas lembaga legislatif kembali menjadi sorotan publik. Seorang mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Andika Rahmat Fauzi, melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhtaruddin Ashraff Abu, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melibatkan lingkaran keluarganya.

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mengawasi penyelenggaraan negara dan menjaga marwah lembaga legislatif dari praktik penyalahgunaan kekuasaan. Andika menilai terdapat indikasi konflik kepentingan yang melibatkan Teradu dengan aktivitas bisnis yang berkaitan dengan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh istrinya, Fadia Arafiq.

Dalam dokumen pengaduannya, Andika menyoroti keberadaan sebuah perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang bergerak di bidang penyedia jasa tenaga kerja outsourcing.

Perusahaan tersebut diduga dikelola oleh keluarga inti Teradu setelah Fadia Arafiq menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Disebutkan bahwa Mukhtaruddin Ashraff Abu tercatat menjabat sebagai komisaris perusahaan, sementara Muhammad Sabiq Ashraff menjabat sebagai direktur pada periode 2022–2024.

Berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun, PT RNB disebut aktif mengikuti berbagai proyek pengadaan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan berhasil memperoleh sejumlah pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya intervensi kekuasaan atau pengaruh politik dalam proses pengadaan tersebut, mengingat keterkaitan langsung antara pengelola perusahaan dengan kepala daerah setempat.

Baca Juga :  Mahasiswa UI Gelar aksi Zionists Unabled Protes Profesor Pro Israel

Andika menilai situasi tersebut berpotensi melanggar prinsip integritas serta menimbulkan konflik kepentingan yang tidak sejalan dengan kode etik anggota DPR RI.

Ia juga menduga adanya praktik nepotisme, di mana relasi kekuasaan dalam keluarga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan ekonomi melalui proyek-proyek pemerintah. Selain itu, terdapat indikasi aliran dana dari proyek tersebut yang diduga turut dinikmati oleh Teradu.

Atas dasar itu, Andika mendesak MKD DPR RI untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan dengan memanggil dan memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu guna mengklarifikasi berbagai dugaan yang beredar.

Ia juga meminta agar MKD menjatuhkan sanksi etik secara tegas apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap kode etik anggota DPR.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk menjaga kredibilitas lembaga legislatif serta memastikan bahwa pejabat publik tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa untuk ikut mengawal integritas lembaga negara serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” ujar Andika.

Hingga saat ini, publik menunggu langkah konkret dari MKD DPR RI dalam menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan dan marwah DPR RI di mata masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INRA Expo KB PII Tahun 2026 Resmi di Tutup
‎Aliansi Peduli Iran Geruduk Kedubes AS dan Kemenlu RI
‎PWI LS Datangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Zain Bin Smith
Bupati Pekalongan Terjerat OTT KPK di Semarang
PB PII Gelar Aksi Respon Kasus Represifitas Polri Terhadap Pelajar
Kemhan Siapkan 4000 ASN Jadi Komcad Mulai April 2026
PB PII Kolaborasi Bersama Laznas Bakrie Amanah: Salurkan 50 Paket Santunan untuk Yatim di Asrama Yatim Mandiri Jakarta
PB SEMMI Desak Pemerintah Prioritaskan Evakuasi WNI di Tengah Konflik AS–Israel dan Iran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

Mahasiswa Unusia Laporkan Mukhtaruddin Ashraff ke MKD

Senin, 9 Maret 2026 - 19:08 WIB

INRA Expo KB PII Tahun 2026 Resmi di Tutup

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:38 WIB

‎Aliansi Peduli Iran Geruduk Kedubes AS dan Kemenlu RI

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:52 WIB

‎PWI LS Datangi Polda Metro Jaya Terkait Kasus Zain Bin Smith

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:02 WIB

Bupati Pekalongan Terjerat OTT KPK di Semarang

Berita Terbaru

Anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Foto: Istimewa)

Nasional

Mahasiswa Unusia Laporkan Mukhtaruddin Ashraff ke MKD

Senin, 9 Mar 2026 - 19:39 WIB

Ketua Umum KB PII, Nasrullah Larada Saat Berikan Sambutan dalam Penutupan INRA EXPO KB PII 2026 (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Nasional

INRA Expo KB PII Tahun 2026 Resmi di Tutup

Senin, 9 Mar 2026 - 19:08 WIB

Redaksi Media Posbanten.com menggelar Buka Puasa Bersama (Bukber) dan Santuan di wilayah Kelurahan Sumur Pacing Kecamatan Karawaci (Foto: Istimewa)

Banten

Gelar Buka Puasa Bersama: Sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Senin, 9 Mar 2026 - 01:34 WIB

Opini

Fenomena Kesehatan Mental Tren Dalam Media Sosial

Minggu, 8 Mar 2026 - 22:04 WIB