Mahasiswa Unusia Laporkan Mukhtaruddin Ashraff ke MKD

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI, Mukhtaruddin Ashraff Abu (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITA – Komitmen menjaga integritas lembaga legislatif kembali menjadi sorotan publik. Seorang mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Andika Rahmat Fauzi, melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhtaruddin Ashraff Abu, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melibatkan lingkaran keluarganya.

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mengawasi penyelenggaraan negara dan menjaga marwah lembaga legislatif dari praktik penyalahgunaan kekuasaan. Andika menilai terdapat indikasi konflik kepentingan yang melibatkan Teradu dengan aktivitas bisnis yang berkaitan dengan pemerintahan daerah yang dipimpin oleh istrinya, Fadia Arafiq.

Dalam dokumen pengaduannya, Andika menyoroti keberadaan sebuah perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang bergerak di bidang penyedia jasa tenaga kerja outsourcing.

Perusahaan tersebut diduga dikelola oleh keluarga inti Teradu setelah Fadia Arafiq menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Disebutkan bahwa Mukhtaruddin Ashraff Abu tercatat menjabat sebagai komisaris perusahaan, sementara Muhammad Sabiq Ashraff menjabat sebagai direktur pada periode 2022–2024.

Berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun, PT RNB disebut aktif mengikuti berbagai proyek pengadaan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan berhasil memperoleh sejumlah pekerjaan. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya intervensi kekuasaan atau pengaruh politik dalam proses pengadaan tersebut, mengingat keterkaitan langsung antara pengelola perusahaan dengan kepala daerah setempat.

Baca Juga :  SEMMI Jakarta Raya Siap Jadi Katalisator Jakarta Kota Global

Andika menilai situasi tersebut berpotensi melanggar prinsip integritas serta menimbulkan konflik kepentingan yang tidak sejalan dengan kode etik anggota DPR RI.

Ia juga menduga adanya praktik nepotisme, di mana relasi kekuasaan dalam keluarga dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan ekonomi melalui proyek-proyek pemerintah. Selain itu, terdapat indikasi aliran dana dari proyek tersebut yang diduga turut dinikmati oleh Teradu.

Atas dasar itu, Andika mendesak MKD DPR RI untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan dengan memanggil dan memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu guna mengklarifikasi berbagai dugaan yang beredar.

Ia juga meminta agar MKD menjatuhkan sanksi etik secara tegas apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap kode etik anggota DPR.

Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan untuk menjaga kredibilitas lembaga legislatif serta memastikan bahwa pejabat publik tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa untuk ikut mengawal integritas lembaga negara serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” ujar Andika.

Hingga saat ini, publik menunggu langkah konkret dari MKD DPR RI dalam menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan dan marwah DPR RI di mata masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Gelar Uji Keterbacaan Modul
Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini
10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI
Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan
PB SEMMI Bagikan Takjil dan Hampers, Serta Apresiasi Polisi Amankan Arus Mudik
SEMMI: Remiliterisasi, Dua Aktivis HAM Dibungkam Negara
SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Apresiasi Ketegasan BNN dan Polri dalam Memberantas Narkotika Demi Mudik Aman
SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Mudik Aman, Prioritaskan Keselamatan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:44 WIB

Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Gelar Uji Keterbacaan Modul

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:55 WIB

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Senin, 23 Maret 2026 - 09:22 WIB

10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:04 WIB

Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:19 WIB

PB SEMMI Bagikan Takjil dan Hampers, Serta Apresiasi Polisi Amankan Arus Mudik

Berita Terbaru

Opini

Kekuasaan Tanpa Moral: Jalan Sunyi Menuju Kehancuran

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:22 WIB