‎Truk Dinas Lingkungan Hidup Kepergok Isi BBM Pakai Puluhan Jerigen di SPBU PT TNG

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 16:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang mengisi BBM pakai puluhan jerigen (foto: istimewa).

Truk Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang mengisi BBM pakai puluhan jerigen (foto: istimewa).

‎TANGERANG, PUSATBERITA – Sebuah pemandangan tidak biasa di salah satu SPBU milik PT Tangerang Nusantara Global (TNG) mendadak jadi sorotan publik. Sebuah truk operasional milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kedapatan tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan puluhan jerigen yang disusun di atas bak truk tersebut.

‎Dari pantauan di lokasi, terlihat petugas SPBU melayani pengisian BBM secara berurutan ke dalam jerigen-jerigen plastik, alih-alih langsung ke tangki kendaraan.

‎Adapun pengisian BBM itu berada di SPBU milik PT TNG pada pompa bagian paling kiri. Sementara sebuah truk dinas berplat merah milik Dinas Lingkungan Hidup memarkir sekitar lebih dari 2 jam.

‎Pengisian itu diperkirakan terdapat lebih dari 20 jerigen berkapasitas besar di atas bak truk. Pengisian BBM jenis tertentu (diduga Solar) secara massal ke dalam jerigen.

‎Aktivitas pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU sebenarnya diatur dengan ketat oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

‎Menanggapi hal tersebut, Koordinator Sentral Mahasiswa Tangerang Raya (SEMATA) Holid Safei mengatakan bahwa secara umum, pembelian BBM bersubsidi maupun penugasan menggunakan jerigen dilarang tanpa surat rekomendasi khusus untuk sektor tertentu seperti pertanian atau UMKM.

Baca Juga :  ‎Poros Intelektual Muda Laporkan Dugaan Mark-up Sewa Gedung KCD Pendidikan ke Inspektorat Banten

‎”Apalagi, dugaan penimbunan BBM menggunakan jerigen di tengah isu kenaikan harga merupakan tindakan ilegal yang sangat merugikan masyarakat dan dapat memicu kelangkaan serta panic buying,” tegas Holid.

‎Lebih dari itu, Holid menambahkan bahwa penggunaan kendaraan dinas (plat merah) untuk mengangkut puluhan jerigen berisi BBM ini memicu pertanyaan netizen terkait peruntukan dan legalitas prosedur tersebut.

‎”Seharusnya kendaraan dinas memberikan contoh distribusi yang tertib. Jika memang untuk kebutuhan alat berat atau operasional di lapangan, prosedurnya harus dipastikan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya penimbunan atau penyalahgunaan,” ujar Holid.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak PT TNG selaku pengelola SPBU maupun Dinas Lingkungan Hidup belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan penggunaan puluhan jerigen tersebut.

‎Apakah BBM tersebut akan digunakan untuk alat pencacah sampah, operasional TPA, atau kebutuhan mendesak lainnya masih dalam tahap konfirmasi.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana
Berita ini 176 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Sabtu, 19 September 2026 - 18:30 WIB

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05 WIB

Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB