Pemangkasan Program Studi Berbasis Kebutuhan Industri: Ancaman Bagi Prodi Ilmu Hukum?

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 15:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Bayu S. Yunus (Praktisi Hukum | Akademisi Hukum Universitas Muhammadiyah Manado)


Wacana mengenai pemangkasan atau rasionalisasi program studi di perguruan tinggi. Pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari arah kebijakan pendidikan nasional yang menekankan pada relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.

Melalui kebijakan seperti Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pemerintah mendorong transformasi pendidikan tinggi agar tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga pada pengembangan kompetensi praktis yang sesuai dengan dinamika industri.

Dalam kerangka ini, program studi yang dinilai tidak relevan, memiliki tingkat serapan lulusan rendah, atau tidak mampu beradaptasi dengan perubahan zaman menjadi objek evaluasi, bahkan berpotensi untuk dipangkas sebagai bagian dari upaya efisiensi dan peningkatan daya saing.

Namun demikian, pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada kebutuhan industri menimbulkan persoalan yang lebih mendalam. Pendidikan tinggi pada hakikatnya tidak semata-mata berfungsi sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan juga sebagai ruang pembentukan nalar kritis, pengembangan ilmu pengetahuan, serta penjaga nilai-nilai sosial.

Jika orientasi pendidikan bergeser terlalu jauh ke arah pasar, maka terdapat risiko bahwa perguruan tinggi akan kehilangan independensinya dan justru menjadi instrumen kepentingan ekonomi.

Perspektif Critical Legal Studies

Dalam ide Critical Legal Studies, kondisi ini dapat dipahami sebagai bentuk ketidaknetralan pendidikan, di mana arah pengembangan ilmu dipengaruhi oleh relasi kekuasaan dan kepentingan dominan.

Implikasi kebijakan ini juga terlihat jelas dalam bidang ilmu hukum. Meskipun program studi hukum tetap eksis, terdapat kecenderungan untuk mengarahkan kurikulum pada aspek-aspek yang lebih praktis dan aplikatif, seperti hukum bisnis, kepatuhan, serta hukum teknologi.

Baca Juga :  Kebebasan Palsu di Era Kapitalisme Digital

Pergeseran ini memang memberikan keuntungan dalam hal kesiapan lulusan menghadapi dunia kerja, tetapi sekaligus memunculkan kekhawatiran akan terpinggirkannya kajian-kajian fundamental seperti filsafat hukum dan teori hukum yang justru berperan penting dalam membentuk cara berpikir kritis terhadap sistem hukum itu sendiri.

Bahaya untuk Prodi Ilmu Hukum? Iya—tapi kalau dibilang langsung “ancaman besar” untuk Prodi Ilmu Hukum, itu agak berlebihan. Kalau ditanya apakah Ilmu Hukum terancam, jawabannya: tidak dalam arti akan hilang. Hukum itu fondasi negara—mustahil dihapus. Tapi yang perlu diwaspadai justru pergeseran arah. Kalau prodi terlalu tunduk ke kebutuhan industri, itu berbahaya.

Pendidikan Tinggi Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Kalau semua diukur dari “dibutuhkan industri atau tidak”, nanti Ilmu kritis mati, Mahasiswa cuma jadi operator, bukan thinker, Kampus kehilangan fungsi sebagai social control.

Bayangin kalau semua prodi harus “laku di pasar”: filsafat? bisa hilang, ilmu hukum teoritis? dipinggirkan, kajian konstitusi kritis? dianggap gak produktif, padahal justru dari situ lahir kritik terhadap negara, korporasi, bahkan hukum itu sendiri.

Tapi di sisi lain, kalau kampus terlalu “menara gading”: lulusan gak siap kerja banyak pengangguran terdidik, ilmu jadi gak aplikatif. Jadi problemnya bukan “ikut industri atau tidak”, tapi siapa yang harus memimpin arah pendidikan—kampus atau pasar?

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Eco-Anxiety: Krisis Iklim dan Persoalan HAM
‎Bandung Lautan Api: Prabowo dan Moral Hazard Kekuasaan
Islam Jangan Hanya Menjadi Identitas: Keislaman Harus Melahirkan Keberanian Melawan Ketidakadilan
Merdeka untuk Siapa? Banten di Tengah Ledakan Inventasi dan Ketimpangan
Ketika Kampus Lupa Mendidik Manusia
Bocor Alus, Jokowi, dan Pesan dari Kacamata Prabowoisme
Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung
Mimpi yang Retak di Tengah Kota
Berita ini 36 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:14 WIB

‎Eco-Anxiety: Krisis Iklim dan Persoalan HAM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:04 WIB

‎Bandung Lautan Api: Prabowo dan Moral Hazard Kekuasaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Islam Jangan Hanya Menjadi Identitas: Keislaman Harus Melahirkan Keberanian Melawan Ketidakadilan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Merdeka untuk Siapa? Banten di Tengah Ledakan Inventasi dan Ketimpangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Ketika Kampus Lupa Mendidik Manusia

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB