Dugaan Gratifikasi WTP BPK di Lampung Harus Diungkap

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator umum jaringan Transparansi Indonesia, Muttaqien. (Doc. Ist/PB)

Koordinator umum jaringan Transparansi Indonesia, Muttaqien. (Doc. Ist/PB)

JAKARTA, PUSATBERITA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Kortastipidkor Polri terhadap Bupati Muara Enim, Edison, memunculkan sorotan terhadap dugaan praktik gratifikasi dalam pengaturan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Koordinator Umum Jaringan Transparansi Indonesia, Muttaqin, menilai dugaan pengaturan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan persoalan serius karena berpotensi mengaburkan temuan penyimpangan anggaran dan memperkecil pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.

“Banyak indikasi yang menunjukkan adanya dugaan praktik pengondisian hasil pemeriksaan untuk memperoleh opini WTP. Jika benar terjadi, maka berbagai penyimpangan anggaran daerah berpotensi tertutupi dan tidak terungkap secara utuh kepada masyarakat,” ujar Muttaqin, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian serius. Jaringan Transparansi Indonesia mengaku memperoleh informasi terkait dugaan pengaturan hasil pemeriksaan BPK yang diduga melibatkan praktik gratifikasi.

Baca Juga :  BNN Kota Tangerang Dorong Bahaya Narkoba Masuk Kurikulum

“Kami memperoleh informasi bahwa seorang berinisial AF telah diamankan terkait dugaan gratifikasi dalam pengaturan hasil pemeriksaan BPK di Lampung. Karena itu, proses penanganan perkara ini harus dibuka secara transparan kepada publik,” katanya.

Muttaqin juga mempertanyakan belum adanya informasi yang jelas mengenai besaran potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami mendesak KPK dan Kortastipidkor Polri untuk transparan dalam mengungkap konstruksi perkara, pihak yang terlibat, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Jangan sampai muncul kesan bahwa perkara ini ditangani secara tertutup atau bahkan berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Jaringan Transparansi Indonesia menilai pengungkapan perkara ini penting untuk menjaga kredibilitas BPK sekaligus memastikan opini WTP benar-benar mencerminkan kualitas tata kelola keuangan daerah, bukan hasil dari praktik pengondisian yang merugikan kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
LMND Kota Tangerang Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 20 Pakuhaji
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:16 WIB

‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan

Berita Terbaru