Dugaan Gratifikasi WTP BPK di Lampung Harus Diungkap

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator umum jaringan Transparansi Indonesia, Muttaqien. (Doc. Ist/PB)

Koordinator umum jaringan Transparansi Indonesia, Muttaqien. (Doc. Ist/PB)

JAKARTA, PUSATBERITA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Kortastipidkor Polri terhadap Bupati Muara Enim, Edison, memunculkan sorotan terhadap dugaan praktik gratifikasi dalam pengaturan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Koordinator Umum Jaringan Transparansi Indonesia, Muttaqin, menilai dugaan pengaturan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan persoalan serius karena berpotensi mengaburkan temuan penyimpangan anggaran dan memperkecil pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.

“Banyak indikasi yang menunjukkan adanya dugaan praktik pengondisian hasil pemeriksaan untuk memperoleh opini WTP. Jika benar terjadi, maka berbagai penyimpangan anggaran daerah berpotensi tertutupi dan tidak terungkap secara utuh kepada masyarakat,” ujar Muttaqin, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian serius. Jaringan Transparansi Indonesia mengaku memperoleh informasi terkait dugaan pengaturan hasil pemeriksaan BPK yang diduga melibatkan praktik gratifikasi.

Baca Juga :  Akses Ciwandan Tergenang, Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik

“Kami memperoleh informasi bahwa seorang berinisial AF telah diamankan terkait dugaan gratifikasi dalam pengaturan hasil pemeriksaan BPK di Lampung. Karena itu, proses penanganan perkara ini harus dibuka secara transparan kepada publik,” katanya.

Muttaqin juga mempertanyakan belum adanya informasi yang jelas mengenai besaran potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami mendesak KPK dan Kortastipidkor Polri untuk transparan dalam mengungkap konstruksi perkara, pihak yang terlibat, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Jangan sampai muncul kesan bahwa perkara ini ditangani secara tertutup atau bahkan berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Jaringan Transparansi Indonesia menilai pengungkapan perkara ini penting untuk menjaga kredibilitas BPK sekaligus memastikan opini WTP benar-benar mencerminkan kualitas tata kelola keuangan daerah, bukan hasil dari praktik pengondisian yang merugikan kepentingan publik.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Sabtu, 19 September 2026 - 18:30 WIB

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05 WIB

Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB