JAKARTA, PUSATBERITA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Kortastipidkor Polri terhadap Bupati Muara Enim, Edison, memunculkan sorotan terhadap dugaan praktik gratifikasi dalam pengaturan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Koordinator Umum Jaringan Transparansi Indonesia, Muttaqin, menilai dugaan pengaturan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan persoalan serius karena berpotensi mengaburkan temuan penyimpangan anggaran dan memperkecil pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.
“Banyak indikasi yang menunjukkan adanya dugaan praktik pengondisian hasil pemeriksaan untuk memperoleh opini WTP. Jika benar terjadi, maka berbagai penyimpangan anggaran daerah berpotensi tertutupi dan tidak terungkap secara utuh kepada masyarakat,” ujar Muttaqin, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian serius. Jaringan Transparansi Indonesia mengaku memperoleh informasi terkait dugaan pengaturan hasil pemeriksaan BPK yang diduga melibatkan praktik gratifikasi.
“Kami memperoleh informasi bahwa seorang berinisial AF telah diamankan terkait dugaan gratifikasi dalam pengaturan hasil pemeriksaan BPK di Lampung. Karena itu, proses penanganan perkara ini harus dibuka secara transparan kepada publik,” katanya.
Muttaqin juga mempertanyakan belum adanya informasi yang jelas mengenai besaran potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami mendesak KPK dan Kortastipidkor Polri untuk transparan dalam mengungkap konstruksi perkara, pihak yang terlibat, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Jangan sampai muncul kesan bahwa perkara ini ditangani secara tertutup atau bahkan berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
Jaringan Transparansi Indonesia menilai pengungkapan perkara ini penting untuk menjaga kredibilitas BPK sekaligus memastikan opini WTP benar-benar mencerminkan kualitas tata kelola keuangan daerah, bukan hasil dari praktik pengondisian yang merugikan kepentingan publik.











