Dugaan Gratifikasi WTP BPK di Lampung Harus Diungkap

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator umum jaringan Transparansi Indonesia, Muttaqien. (Doc. Ist/PB)

Koordinator umum jaringan Transparansi Indonesia, Muttaqien. (Doc. Ist/PB)

JAKARTA, PUSATBERITA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Kortastipidkor Polri terhadap Bupati Muara Enim, Edison, memunculkan sorotan terhadap dugaan praktik gratifikasi dalam pengaturan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Koordinator Umum Jaringan Transparansi Indonesia, Muttaqin, menilai dugaan pengaturan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan persoalan serius karena berpotensi mengaburkan temuan penyimpangan anggaran dan memperkecil pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik.

“Banyak indikasi yang menunjukkan adanya dugaan praktik pengondisian hasil pemeriksaan untuk memperoleh opini WTP. Jika benar terjadi, maka berbagai penyimpangan anggaran daerah berpotensi tertutupi dan tidak terungkap secara utuh kepada masyarakat,” ujar Muttaqin, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian serius. Jaringan Transparansi Indonesia mengaku memperoleh informasi terkait dugaan pengaturan hasil pemeriksaan BPK yang diduga melibatkan praktik gratifikasi.

Baca Juga :  PIM Pertanyakan Anggaran Pemusnahan Obat RSUD Kota Tangerang yang Tidak Direalisasikan

“Kami memperoleh informasi bahwa seorang berinisial AF telah diamankan terkait dugaan gratifikasi dalam pengaturan hasil pemeriksaan BPK di Lampung. Karena itu, proses penanganan perkara ini harus dibuka secara transparan kepada publik,” katanya.

Muttaqin juga mempertanyakan belum adanya informasi yang jelas mengenai besaran potensi kerugian negara maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami mendesak KPK dan Kortastipidkor Polri untuk transparan dalam mengungkap konstruksi perkara, pihak yang terlibat, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Jangan sampai muncul kesan bahwa perkara ini ditangani secara tertutup atau bahkan berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Jaringan Transparansi Indonesia menilai pengungkapan perkara ini penting untuk menjaga kredibilitas BPK sekaligus memastikan opini WTP benar-benar mencerminkan kualitas tata kelola keuangan daerah, bukan hasil dari praktik pengondisian yang merugikan kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎DPAD Kota Tangerang Telan Rp826 Juta untuk Perpustakaan Digital
Kolaborasi Perumda TB–UI, Sachrudin: Wujudkan Pelayanan Air Bersih Makin Prima
MA Da’il Khairaat Resmi Buka MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027
Pemuda Muslim Provinsi Banten Apresiasi Polri Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus
Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, RAPID Indonesia Gelar Pelatihan First Aid Basic di Bintaro
Ripan Ardiana, Aktivis LMND: Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Sektor Batu Bara
Gotong Royong Satukan Warga, LPM Desa Kramat Perkuat Semangat Kebersamaan
Perumda Tirta Benteng Perbaiki Kebocoran Pipa, Doddy Effendy: Pelayanan kepada Pelanggan Menjadi Prioritas
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:58 WIB

‎DPAD Kota Tangerang Telan Rp826 Juta untuk Perpustakaan Digital

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:25 WIB

Kolaborasi Perumda TB–UI, Sachrudin: Wujudkan Pelayanan Air Bersih Makin Prima

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:22 WIB

MA Da’il Khairaat Resmi Buka MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:11 WIB

Pemuda Muslim Provinsi Banten Apresiasi Polri Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:07 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, RAPID Indonesia Gelar Pelatihan First Aid Basic di Bintaro

Berita Terbaru