Anggaran Mamin Rp1,7 M, Camat Pasar Kemis Dinilai Tak Prudent

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pasar Kemis, Nurhanudin (foto/istimewa)

Camat Pasar Kemis, Nurhanudin (foto/istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA — Sikap reaktif ditunjukkan oleh Camat Pasar Kemis, Nurhanudin, dalam merespons polemik anggaran makan dan minum (mamin) senilai Rp1,7 miliar di wilayahnya. Setelah memicu kegaduhan dan tudingan mark-up, pihak kecamatan baru sibuk menjanjikan revisi dan efisiensi anggaran.

Kepada media, Nurhanudin membenarkan nilai fantastis tersebut. Ia beralasan bahwa anggaran itu merupakan gabungan kebutuhan dari pihak kecamatan dan empat kelurahan yang ada di bawahnya.

”Jadi itu anggaran makan minum kecamatan digabung dengan kelurahan. Karena Pasar Kemis memiliki empat kelurahan,” kilah Camat Pasar Kemis tersebut.

Namun, pernyataan sang camat justru memicu kritik baru terkait kompetensi perencanaan anggaran daerah. Nurhanudin menyatakan bahwa ke depan pihaknya akan merevisi dan memangkas anggaran mamin tersebut demi efisiensi dengan besaran 20 persen.

”Kami pangkas anggaran makan minum untuk kegiatan internal. Untuk kegiatan eksternal tetap diadakan,” cetusnya.

Janji manis pemangkasan anggaran yang dilontarkan pihak kecamatan justru memicu skeptisisme. Publik mempertanyakan mengapa formulasi anggaran yang dinilai boros tersebut bisa lolos dalam perencanaan awal jika semangatnya adalah efisiensi.

Baca Juga :  Poros Intelektual Muda Buka Posko Pengaduan Pendidikan

Poros Intelektual Muda (PIM) yang bergerak mempelopori kritik anggaran makan dan di minum di Kecamatan Pasar Kemis spontan menanggapi klarifikasi dari pihak Kecamatan.

Juru bicara PIM, Adhiem Malikking mengungkapkan bahwa kenapa kebijakan memotong anggaran baru muncul setelah adanya desakan publik dan isu mark-up mencuat ke permukaan.

“Hal ini mengindikasikan sejak awal perencanaan anggaran tidak dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (prudent),” pungkas Adhiem.

Adhiem meneruskan, keputusan camat untuk memangkas kegiatan internal namun mempertahankan anggaran kegiatan eksternal dinilai rancu. Tanpa parameter yang jelas mengenai apa yang dimaksud kegiatan eksternal.

“Celah pemborosan anggaran atau bahkan potensi penyelewengan dinilai masih terbuka lebar,” ungkap Adhiem.

PIM meminta APH yang berwenang agar penggunaan anggaran di Kecamatan Pasar Kemis untuk di audit, mengingat keuangan tersebut berasal dari pajak masyarakat.

“Penggunaan anggaran Kecamatan Pasar Kemis penting untuk di audit agar tidak melukai hati masyarakat atas penyelewengan anggaran negara,” ujar Adhiem.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat
Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu
SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur
Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh
Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang
Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan
PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:40 WIB

SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Berita Terbaru

Foto/istimewa

Banten

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:22 WIB

Ilustrasi alkohol (Foto/Pexels)

Banten

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:48 WIB