‎DPAD Kota Tangerang Telan Rp826 Juta untuk Perpustakaan Digital

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DPAD Kota Tangerang (foto/istimewa)

DPAD Kota Tangerang (foto/istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp826.770.000 untuk kegiatan Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik pada Tahun Anggaran 2026.

‎Program tersebut merupakan bagian dari total anggaran DPAD Kota Tangerang tahun 2026 yang mencapai Rp21.406.903.299. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program di bidang perpustakaan, pengelolaan kearsipan, serta operasional dinas.

‎Mengacu pada dokumen perencanaan dan informasi yang dipublikasikan melalui laman resmi DPAD Kota Tangerang, kegiatan Pengembangan dan Pemeliharaan Layanan Perpustakaan Elektronik ditujukan untuk mendukung pengelolaan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi.

‎Namun, hingga kini belum tersedia penjelasan secara rinci kepada publik mengenai komponen belanja dalam kegiatan tersebut.

Belum diketahui secara terbuka apakah anggaran Rp826.770.000 itu dialokasikan untuk pengembangan aplikasi baru, peningkatan server, pengadaan perangkat keras, pemeliharaan sistem, peningkatan keamanan data, atau kebutuhan teknologi informasi lainnya.

Baca Juga :  Diduga Mark-Up Anggaran Sewa Kantor KCD Tangerang Hampir Rp 300 Juta

‎Di sisi lain, laman resmi DPAD Kota Tangerang masih menampilkan sejumlah layanan digital yang telah diperkenalkan beberapa tahun lalu, seperti aplikasi perpustakaan digital dan sistem otomasi perpustakaan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bentuk pengembangan yang akan direalisasikan melalui anggaran tahun 2026.

‎Besarnya alokasi anggaran tersebut dinilai perlu diikuti dengan keterbukaan informasi mengenai target, indikator keberhasilan, serta output yang akan dihasilkan. Transparansi menjadi penting agar masyarakat dapat menilai efektivitas penggunaan anggaran sekaligus manfaat yang diterima dari layanan perpustakaan elektronik.

‎Sebagai badan publik, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyampaikan informasi mengenai pengelolaan anggaran secara terbuka sesuai prinsip akuntabilitas.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui besaran dana yang dialokasikan, tetapi juga dapat mengawasi sejauh mana anggaran tersebut mampu meningkatkan kualitas layanan perpustakaan digital di Kota Tangerang.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ambit Desak Pemberhentian Kuwu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran
Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat
Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu
SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur
Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh
Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang
Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan
Berita ini 68 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Warga Ambit Desak Pemberhentian Kuwu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten

Berita Terbaru

Foto/istimewa

Banten

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:22 WIB

Ilustrasi alkohol (Foto/Pexels)

Banten

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:48 WIB