Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Polri

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 12:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama tujuh personel polisi terkait dugaan kasus narkotika. Foto: ilustrasi/Gedung Bareskrim Polri

Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama tujuh personel polisi terkait dugaan kasus narkotika. Foto: ilustrasi/Gedung Bareskrim Polri

JAKARTA, PUSATBERITA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama tujuh personel kepolisian lainnya dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkoba dan penyalahgunaan wewenang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Benar, Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta enam orang anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  Warung Sate 'Mang Kajo' Terbakar Hebat, DPKP Imbau Waspadai Bahaya Listrik

Eko menjelaskan, para personel tersebut diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika.

“Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba,” kata Eko.

Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi penangkapan maupun peran masing-masing personel yang diamankan. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif.

Eko menambahkan, penyidik masih mendalami perkara tersebut sebelum menyampaikan hasil pemeriksaan secara lengkap kepada publik.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Ambit Desak Pemberhentian Kuwu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran
Pengurus DPC GAMKI Kota Tangerang Periode 2026–2029 Dilantik
Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat
Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu
SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur
Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh
Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang
Berita ini 76 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Warga Ambit Desak Pemberhentian Kuwu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Pengurus DPC GAMKI Kota Tangerang Periode 2026–2029 Dilantik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:40 WIB

SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur

Berita Terbaru

Foto/istimewa

Banten

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:22 WIB

Ilustrasi alkohol (Foto/Pexels)

Banten

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:48 WIB