Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan

- Penulis

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti delapan paket yang dibungkus lakban merah bertuliskan

Barang Bukti delapan paket yang dibungkus lakban merah bertuliskan "fragile". Paket tersebut diduga berisi tembakau sintetis atau tembakau gorilla dengan berat bruto sekitar 6,12 gram. (Foto: Ist/PB

TANGERANG, PUSATBERITA – Polisi mengamankan seorang pelajar berinisial RR (18) setelah diduga membawa delapan paket tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110.

‎RR diamankan Unit Reskrim Polsek Sepatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi pada Senin pagi, 17 Agustus 2026, di kawasan Pisangan Mangga Dua, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

‎Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Saat petugas tiba, RR telah diamankan oleh pelapor dan kemudian diserahkan kepada polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

‎Dalam pemeriksaan terhadap tas selempang berwarna hitam milik RR, petugas menemukan delapan paket yang dibungkus lakban merah bertuliskan “fragile”. Paket tersebut diduga berisi tembakau sintetis atau tembakau gorilla dengan berat bruto sekitar 6,12 gram.

‎Selain delapan paket tersebut, polisi turut mengamankan satu unit ponsel Samsung A30, satu tas selempang hitam, serta sepeda motor Yamaha Nouvo.

‎Kapolsek Sepatan AKP Fahyani membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Menurutnya, kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan 110.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Terjunkan 1.859 Personel Gabungan pada Mudik Lebaran 2026

‎”Begitu menerima laporan masyarakat melalui 110, anggota langsung bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi tembakau sintetis di dalam tas milik terduga pelaku,” kata Fahyani.

‎RR bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sepatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal laboratorium, barang yang diamankan tersebut dinyatakan positif mengandung tembakau gorilla atau sinte. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran barang tersebut.

‎Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika.

‎”Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian untuk bergerak cepat dan mencegah peredaran narkotika semakin meluas,” ujar Eko.

‎Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dan memproses RR sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geram Krisis Minyak Tanah, IMMT Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkot Tual
Camat Batuceper Hadiri Pengukuhan dan Ta’aruf MUI Batuceper Masa Khidmat 2026-2031
Lewat Women from Rote Island, SEMMI Tangerang Soroti Rape Culture dan Victim Blaming
‎Jakarta Ruang Politik Nasional, SEMMI Tangerang Dukung Masyarakat Pati
Sitoly Mony Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Maluku
KKN UCA dan BCA Syariah Dorong Literasi Keuangan Syariah di Cibogo
KRL Duri-Tangerang Terganggu Usai Tertemper Sepeda Motor
Sengketa Pembayaran Hotel Umrah, Kuasa Hukum Siapkan Laporan terhadap Direktur Munira World
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:31 WIB

Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Geram Krisis Minyak Tanah, IMMT Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkot Tual

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Camat Batuceper Hadiri Pengukuhan dan Ta’aruf MUI Batuceper Masa Khidmat 2026-2031

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:55 WIB

Lewat Women from Rote Island, SEMMI Tangerang Soroti Rape Culture dan Victim Blaming

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Sitoly Mony Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Maluku

Berita Terbaru