Oleh Topan Bagaskara| Inisiator Nawal Institute
Pada suatu sore di Rancaekek, Jawa Barat, langit tiba-tiba berubah gelap. Angin menguat dan sebuah pusaran puting beliung terlihat dari sekitar sekolah. Murid dan guru yang menyaksikannya mulai panik. Seorang murid bahkan menangis ketakutan. Bukan tanpa alasan. Beberapa tahun sebelumnya, rumahnya pernah hancur dihantam puting beliung. Pada Februari 2024, peristiwa serupa kembali menerjang Rancaekek, melukai puluhan orang dan merusak ratusan rumah.
Apa yang dialami anak tersebut tidak berhenti ketika angin reda. Bencana meninggalkan ingatan, rasa takut, dan pertanyaan tentang keselamatan. Bagi seorang anak, perubahan lingkungan bukan sekadar angka dalam laporan iklim. Ia bisa berarti rumah yang rusak, sekolah yang terganggu, keluarga yang kehilangan penghasilan, atau ketakutan bahwa kejadian yang sama akan terulang kembali.
Pengalaman seperti itu membantu kita memahami mengapa perubahan iklim juga perlu dibicarakan dalam bahasa kesehatan mental. Ada istilah yang semakin banyak digunakan untuk menjelaskan salah satu bentuk kegelisahan tersebut: eco-anxiety.
Eco-anxiety merujuk pada kecemasan, ketakutan, kesedihan, atau tekanan emosional yang berkaitan dengan ancaman dan perubahan lingkungan. WHO menyebut perubahan iklim sebagai ancaman serius terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan psikososial. Dampaknya dapat muncul melalui kecemasan, depresi, tekanan emosional, duka ekologis, maupun trauma setelah bencana.
Namun, eco-anxiety tidak otomatis berarti gangguan mental. Rasa takut setelah rumah diterjang bencana, kecemasan ketika banjir kembali datang, atau kekhawatiran melihat lingkungan semakin rusak merupakan respons yang manusiawi terhadap ancaman yang nyata. Karena itu, kita perlu berhati-hati agar krisis ekologis tidak dipersempit menjadi persoalan bagaimana individu mengelola kecemasannya.
Pertanyaan yang lebih penting justru: mengapa mereka harus hidup dalam kecemasan tersebut?
Ketika banjir berulang, ketika air bersih tercemar, ketika udara memburuk, atau ketika bencana memaksa keluarga meninggalkan rumah, yang terganggu bukan hanya kondisi lingkungan. Hak manusia ikut dipertaruhkan. Hak atas kesehatan, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas pendidikan, hak atas tempat tinggal, bahkan hak untuk hidup aman berada dalam tekanan yang sama.
Persoalan ini semakin serius karena dampak krisis iklim tidak dibagi secara merata. Laporan UNICEF dan Pemerintah Indonesia menunjukkan bahwa perubahan iklim mengganggu layanan penting bagi anak, termasuk pendidikan, kesehatan, air, sanitasi, dan pangan. Laporan tersebut juga memperkirakan sekitar 28 juta anak di Indonesia terpapar risiko banjir pesisir dan 15 juta menghadapi risiko gelombang panas.
Artinya, ketika kita berbicara tentang krisis iklim, kita sedang berbicara tentang masa depan manusia. Tentang anak-anak yang harus belajar di tengah ancaman bencana. Tentang keluarga yang memiliki kemampuan berbeda untuk menyelamatkan diri dan memulihkan kehidupan. Tentang warga yang berhak atas lingkungan yang sehat, tetapi sering kali memiliki pengaruh paling kecil dalam menentukan bagaimana lingkungan mereka dikelola. Karena itu bukan hanya persoalan ekologis. Ia adalah persoalan kesehatan, ketimpangan, dan hak asasi manusia.
Generasi muda berada tepat di tengah persoalan tersebut. Mereka adalah kelompok yang akan hidup paling lama dengan konsekuensi keputusan ekologis yang dibuat hari ini, tetapi pada saat yang sama belum tentu memiliki ruang yang cukup untuk ikut menentukan keputusan tersebut.
Penelitian Parker, Prabawa-Sear, dan Kustiningsih terhadap 1.000 pelajar sekolah menengah atas di Yogyakarta dan Surabaya menemukan bahwa hampir 90 persen responden mengidentifikasi diri sebagai pencinta lingkungan. Namun, perilaku lingkungan yang mereka laporkan masih relatif rendah. Para pelajar mengenali persoalan lingkungan di sekitar mereka, terutama sampah, tetapi belum selalu memiliki pengetahuan dan gambaran yang jelas mengenai tindakan yang dapat dilakukan untuk mengatasinya.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa kepedulian saja tidak cukup. Anak muda membutuhkan pengetahuan, ruang dialog, dan kesempatan untuk mengubah kepedulian menjadi keberdayaan.
Karena itu, pendidikan lingkungan tidak semestinya hanya mengajarkan cara mengurangi sampah, menanam pohon, atau menghemat energi. Anak muda juga perlu memahami hubungan antara krisis ekologis dengan kesehatan mental, ketimpangan, HAM, kebijakan publik, dan kehidupan sehari-hari. Mereka perlu mengetahui bahwa rasa cemas terhadap masa depan bukan sesuatu yang harus disembunyikan, tetapi dapat menjadi pintu untuk memahami persoalan yang lebih besar.
Eco-anxiety dapat menjadi awal percakapan itu. Dari kecemasan, kita dapat bertanya tentang sumber ancaman. Dari sana kita dapat melihat ketimpangan dan hak yang terdampak. Dan dari pemahaman tersebut, anak muda dapat menemukan ruang untuk terlibat dan bertindak.
Kita harus memandang kesadaran ekologis sebagai bagian dari perjuangan untuk memastikan manusia dapat hidup sehat, aman, bermartabat, dan memiliki masa depan. Lingkungan yang rusak akan selalu meninggalkan konsekuensi sosial dan psikologis. Karena itu, menjaga lingkungan tidak cukup dimaknai sebagai upaya menyelamatkan alam dari manusia, tetapi juga sebagai upaya melindungi manusia dari kondisi ekologis yang semakin mengancam kehidupannya.
Kita tidak membutuhkan generasi muda yang hanya diajarkan untuk tidak takut terhadap krisis iklim. Kita membutuhkan generasi yang memahami mengapa mereka cemas, mengetahui haknya, mampu membaca persoalan di sekitarnya, dan memiliki keberanian untuk ikut menentukan masa depan.
Persoalannya bukan hanya apakah bumi sedang berubah —adalah siapa yang menanggung akibat perubahan itu, siapa yang memiliki ruang untuk menentukan arahnya, dan apakah setiap orang masih memiliki hak yang sama untuk hidup sehat, aman, bermartabat, dan memiliki masa depan.













Komentar