Dampak Pembangunan Jetty PT.CAA, Ekosistem Laut dan Nelayan Terancam

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, Pusat Berita – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon secara tegas menyatakan penolakan terhadap proyek pembangunan jetty yang dilakukan oleh PT Chandra Asri Alkali (CAA) di wilayah pesisir Cilegon. Proyek senilai Rp15 triliun ini dinilai merugikan nelayan lokal dan mengancam kelestarian ekosistem laut.

Ketua HNSI Cilegon, Rufaji, menyatakan bahwa pembangunan jetty tersebut dilakukan tanpa keterlibatan masyarakat dan kajian dampak lingkungan yang memadai.

“Kami khawatir pembangunan ini akan merusak habitat ikan, terumbu karang, dan padang lamun yang menjadi tumpuan hidup nelayan tradisional,” ujar Rufaji saat ditemui di Krakatau Junction, Sabtu malam, 10 Mei 2025.

Proyek ini dikerjakan oleh perusahaan asal Tiongkok, PT Chengda, sebagai kontraktor utama, serta beberapa subkontraktor lainnya seperti PT CRBC, PT Keller, dan PT Total Bangun Persada. Sayangnya, tidak satu pun perusahaan lokal dilibatkan dalam pekerjaan konstruksi yang masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN) ini.

Baca Juga :  25 Kepdes Kab Serang Perpanjang Jabatan Tanpa Pilkades, Pengamat: Wujud Abuse of Authority

Menurut HNSI, pembangunan jetty yang melibatkan pengerukan laut dan reklamasi pantai sangat berisiko menyebabkan sedimentasi, pencemaran air, dan kerusakan langsung pada ekosistem laut. Hal ini diperkirakan akan menyebabkan penurunan hasil tangkapan ikan, kerugian ekonomi nelayan, dan ketahanan pangan masyarakat pesisir.

“Pemerintah harus mengevaluasi kembali proyek ini dan meninjau ulang pelaksanaannya. Kami tidak menolak pembangunan, tetapi kami menolak pembangunan yang merusak dan tidak adil,” tegas Rufaji.

HNSI menyerukan kepada pemerintah daerah, kementerian terkait, serta pemangku kepentingan lainnya untuk segera menghentikan pembangunan jetty PT CAA sebelum dampak yang lebih luas terjadi.

“Jika tidak, HNSI menyatakan siap mengambil langkah lebih lanjut untuk menghentikan proyek tersebut secara langsung demi melindungi laut dan mata pencaharian nelayan, ” kata Rufaji dengan tegas.


Artikel Lain: Buntut Aktivitas PT. LCI Warga Geram Raya Panik Rumah Bergetar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
LMND Kota Tangerang Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 20 Pakuhaji
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:16 WIB

‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan

Berita Terbaru