Poros Intelektual Muda Kritisi Program OJT Pemerintah Kota Tangerang Dinilai Tak Substantif dan Efektif

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 19:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/istimewa.

Foto/istimewa.

TANGERANG, PUSATBERITA – Juru bicara PIM, Topan Bagaskara melihat,berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran di Kota Tangerang pada tahun 2024 berada pada posisi 5,92%, angka tersebut masih berada di atas batas toleransi tingkat pengangguran yang umum diterima adalah sekitar 5% atau lebih rendah.

Menurutnya, tingkat pengangguran yang berada di bawah 5% sering dianggap sebagai tingkat yang relatif sehat, sementara di atas 5% mengindikasikan adanya masalah ekonomi, sosial maupun birokrasi. Persoalan mendasar seperti pengangguran, kemiskinan, dan pemenuhan kebutuhan hidup masih menjadi kendala utama di Kota Tangerang.

Untuk itu, lanjut Bagas, mengatasi pengangguran membutuhkan pendekatan yang komprehensif, melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Akan tetapi, terjadi kekeliruan pada Pemerintah Kota Tangerang dalam memahami kondisi tersebut.

Eks Akademisi Mercu Buana itu memandang bahwa terjadi kekeliruan Pemerintah Kota Tangerang dalam mengkampanyekan Program OJT demi mengentaskan tingkat pengangguran tidak dapat dinyatakan sebagai program unggulan, apalagi program tersebut sebagai pengejawantah visi Walikota yakni Gampang Kerja.

Bagas pun menyebut kekeliruan yang dimaksud seperti kerjasama antara Dinas Ketenagakerjaan yang menggandeng PT Yasunli Abadi Utama dalam konteks seleksi calon tenaga kerja.

“Menurut informasi yang diterima, mekanisme OJT ialah memberikan pelatihan kerja kepada lulusan SMK di perusahaan yang terkait,” kata Bagas melalui keterangannya, Senin 26/05.

Dengan demikian, PIM menegaskan bahwa peluncuran program OJT tidak efektif apabila dikhususkan untuk memberantas pengangguran, sebab pada prosesnya hanya belasan yang diikutsertakan pada setiap perusahaan.

“Adapun demikian, tidak mungkin setiap tahun perusahaan akan menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang banyak. Artinya, jika hanya mengandalkan OJT tentu tidak masuk diakal,” tegas Bagas.

Anggaran Fantastis untuk Asesor Kejuruan dan Acara Seremonial

Selain salah kaprah dalam memaknai OJT, PIM turut menyorot anggaran-anggaran besar yang dikeluarkan oleh Pemkot Kota Tangerang hanya bersifat seremonial belaka.

Berikut anggaran OJT yang dibongkar oleh PIM, meliputi:

Anggaran untuk Asesor Kejuruan

Nilai anggaran tersebut sejumlah 18.400.000 yang dimulai sejak Januari – Desember 2025.

Baca Juga :  Bangun Berkah Ramadhan Dema STISNU Nusantara Gelar Bagi Takjil

Anggaran untuk Honorarium Instruktur Pelatihan BLK

Nilai anggaran tersebut sejumlah 432.000.000 sejak Januari – Desember 2025.

“Ini menjadi dugaan bahwa anggaran tersebut hanya diperlukan untuk keperluan penyelenggaraan OJT, namun masih menjadi sebuah potensi bagi peserta OJT langsung diterima bekerja,” tukas Bagas.

“Keterletakan program gampang kerja bagi PIM masih berada pada wilayah utopis. Sebab rasionalitasnya hari ini ialah gampang nganggur,” sambungnya.

PIM merasa bahwa Pemerintah Kota Tangerang hanya menyontek kegiatan yang sudah lebih dulu dilaksanakan oleh SMK. SMK dengan nama Praktik Kerja Lapangan (PKL), sedangkan pemerintah hanya mengubah namanya menggunakan bahasa asing yakni On The Job Training (OJT). Keduanya tidak ada bedanya, baik dari mekanisme maupun jalan pikirannya.

Adapun, kerja sama tersebut lebih banyak dengan Perusahaan Industri, yang ujungnya hanya menciptakan skrup industri. Bukan pencipta ide. Hal ini terlihat bahwa adanya ketidakmampuan dari Pemerintah Kota Tangerang dan para pembisiknya dalam melahirkan kebijakan.

“Program yang harusnya dapat mengentaskan pengangguran, tetapi ini lahir hasil dari menjiplak,” ucap Bagas.

Bila berbicara terkait SDM berkualitas, seharusnya yang diperjuangkan ialah SDM yang mampu meningkatkan dan mengetahui dirinya tentang daya pikir yang kreatif, inovatif dan mengelaborasi berbagai instrumen dalam penciptaan sebuah karya.

PIM menilai Pemerintah Kota Tangerang masih jauh dari pemikiran tersebut. PIM khawatir jika Pemerintah hanya sekadar menciptakan kumpulan kerbau membajak sawah.

Bila dari kaca mata politik, PIM menduga adanya upaya pemerintah Kota Tangerang bersekongkol dengan perusahaan pabrik untuk memperbanyak karyawan berstatus fresh graduated yang berdampak pada pemberian upah di bawah UMR.

Menyingkirkan status pekerja profesional sekaligus menguntungkan perusahaan tidak mengeluarkan uang banyak.

“Berdasarkan uraian di atas, PIM sangat mengkritisi program OJT yang tidak inovatif, tidak memiliki efektivitas. Maka dari itu, PIM mendesak Pemerintah Kota Tangerang mengkaji dan melahirkan program yang jauh lebih canggih dan inovatif untuk memberantas pengangguran.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Seni Betawi Semarakkan Hajatan Budaya Batuceper 2026
Benyamin Patondok Motivasi Mahasiswa IAKN Toraja: Bangun Disiplin, Kemandirian, dan Masa Depan Gemilang
Berita ini 27 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar

Berita Terbaru

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:45 WIB

Foto: Yoyok/Humas Kemensetneg

Nasional

Skandal Penyadapan, Prabowo Copot Listyo Sigit

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:19 WIB

Massa dari Forum Kebangsaan DIY menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang rapat DPRD DIY, sebagai bentuk protes sekaligus mendesak pemakzulan Gibran, rabu (24/11) siang (Foto/radioelshinta)

Yogyakarta

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:59 WIB