Warung Remang-Remang Depan Pabrik KTI Ciwandan Dibongkar Petugas

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_16

oplus_16

CILEGON, PUSATBERITA – Sejumlah warung remang-remang (Warem) yang berada di wilayah Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, dibongkar oleh petugas gabungan. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menindak praktik-praktik yang dinilai melanggar aturan.

Informasi yang dihimpun, pembongkaran dilakukan pada Selasa (23/7) siang dengan melibatkan aparat Satpol PP Kota Cilegon, unsur kepolisian, serta pihak terkait lainnya. Warung-warung tersebut diketahui kerap digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma sosial dan aturan daerah.

Kecamatan Ciwandan Agus Ariyadi, mengatakan penertiban ini sudah diberikan peringatan jauh-jauh hari, serta sudah di suruh melakukan pembongkaran mandiri.

“Pembongkaran warung remang-remang yg sempat viral, sudah kita kasih peringatan dan kita panggil kita undang sudah kita lakukan dan juga hari ini ada tahapan pembongkaran. Kita sudah minta untuk pembongkaran mandiri semua tahapan sudah kita lalui.” ujar Agus Camat Ciwandan.

Baca Juga :  Arus Penyeberangan Jawa-Sumatera H+8 Nataru 2025/2026 Menurun, Penumpang Turun Hingga 10,3%

Selain membongkar bangunan, petugas juga memberikan peringatan keras kepada pemilik usaha agar tidak kembali mendirikan warem di lokasi kawasan industri ini. Jika masih membandel, pihaknya akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat sekitar menyambut baik langkah ini dan berharap penertiban dilakukan secara berkelanjutan, mengingat keberadaan warung remang-remang dinilai mengganggu kenyamanan serta rawan menimbulkan masalah sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:05 WIB

Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:53 WIB

IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Berita Terbaru

Opini

Pasca 1 dan 2 Mei; Presiden, Buruh, Guru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:45 WIB