Sejumlah pengadaan Pada Dinas PUPR Banten Diduga Terdapat Praktik Kecurangan

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Luthfy Syahban/detikcom

Ilustrasi: Luthfy Syahban/detikcom

BANTEN, PUSATBERITA – Pengadaan barang dan jasa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada tahun 2023 dan 2024 diduga menyalahi aturan.

Pasalnya, terdapat sejumlah paket pengadaan yang kental akan konflik kepentingan, seperti halnya pada proyek Pembangunan Bangfas Rumah Dinas Kasrem 064/MY dan Rumah Dinas Kasi Kasrem 064/MY serta Pagar dan Pintu Gerbang senilai 5,6 Milliar yang tercatat dalam LPSE Prov. Banten pada tahun 2023.

Selain itu, terdapat pula pengadaan dengan nama paket Rehabilitasi Rumah Dinas Danrem 064/MY sebesar 2,7 Milliar dan tercatat pada LPSE Provinsi Banten tahun 2024.

Baca Juga :  Drainase Sempit Sebabkan Genangan di Kawasan Pendidikan

Berdasarkan hasil tender, perusahaan PT. GKD menjadi perusahaan pemenang tender proyek konstruksi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan pusat-berita.com, terdapat sekelompok mahasiswa yang tengah menyoroti adanya dugaan pelanggaran dan konflik kepentingan atas pelaksanaan tender tersebut ke Dinas PUPR Provinsi Banten.

Kelompok mahasiswa tersebut, dikabarkan menyoroti sejumlah aturan yang diduga telah dilanggar diantaranya, UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, UU Tipikor, Perpres No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Peraturan Panglima No 32 Tahun 2014 Tentang Disiplin Prajurit TNI.


Artikel Lain: Telisik Sejarah Penyebab Pertumpahan Darah Perbatasan Kamboja-Thailand

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang
‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat
Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak
Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon
Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik
Diduga Langgar Perizinan, Produksi Himalaya Es Kristal di Tangerang Diprotes Warga
Perubahan Jabatan di Lingkungan Kesehatan Kota Tangerang, Sekretaris Karang Taruna Benda: Kami Menyambut Baik Biar Ada Perbaikan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:10 WIB

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:38 WIB

Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:00 WIB

Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon

Berita Terbaru

Hasil Carabo Cup: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Chelsea (Foto: The Guardian)

Sepak Bola

Meriam London Singkirkan The Blues Dari Carabao Cup

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:46 WIB

The Gunners Pesta Gol di Kandang Leeds United (Foto: DetikSport)

Olahraga

The Gunners Pesta Gol Saat Tandang ke Markas Leeds United

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:59 WIB