Dua Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan di Cilegon

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 00:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON, PUSATBERITA – Tragis terjadi di kawasan gusuran Lingkungan Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Minggu (24/8/2025) pagi. Tiga pekerja tertimpa dinding bangunan saat tengah melakukan pembongkaran, dua di antaranya meninggal dunia.

Ketiga pekerja tersebut diketahui merupakan warga Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, masing-masing berinisial DK (62), SI (56), dan JM (60). SI dan JM dilaporkan meninggal dunia, sementara DK mengalami luka-luka dan kini dirawat di RSUD Cilegon.

Kapolsek Cilegon, Kompol Firman Hamid, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan musibah itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB ketika ketiga pekerja tengah membongkar bangunan.

Baca Juga :  PW SEMMI Jatim Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

“Yang kerja tiga orang, ketiganya tertimpa. Dua meninggal, satu luka-luka,” ujar Firman.

Ia menjelaskan, satu korban meninggal di lokasi kejadian, sementara satu lainnya mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit. “Pembongkaran ini dilakukan atas inisiatif pemilik bangunan. Satu korban meninggal di tempat, satu lagi saat perjalanan ke rumah sakit,” jelasnya.

Hingga saat ini, area kejadian sudah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Sementara seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Kota Cilegon.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Berangkatkan Orang Tua Umroh, Direktur PT Cahaya Putri Teknik Siap Tingkatkan Kualitas Pekerja
Warga Ambit Desak Pemberhentian Kuwu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran
Dialog Nawal Institute Soroti Pencemaran Berat Sungai Cisadane
Pengurus DPC GAMKI Kota Tangerang Periode 2026–2029 Dilantik
Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat
Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu
SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur
Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 01:44 WIB

Syukuran Berangkatkan Orang Tua Umroh, Direktur PT Cahaya Putri Teknik Siap Tingkatkan Kualitas Pekerja

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Warga Ambit Desak Pemberhentian Kuwu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Dialog Nawal Institute Soroti Pencemaran Berat Sungai Cisadane

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Pengurus DPC GAMKI Kota Tangerang Periode 2026–2029 Dilantik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Berita Terbaru