PII Kecam Represif Aparat Sebut Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, PUSATBERITA – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi di berbagai daerah. Peristiwa yang paling menyita perhatian publik adalah insiden di Jakarta, ketika mobil barakuda dilaporkan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis (28/8/25).

PB PII menilai peristiwa tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga mengkhianati prinsip demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Ketua Umum PB PII menegaskan bahwa aparat kepolisian semestinya menjadi pelindung rakyat, bukan sumber ketakutan. “Kami menolak segala bentuk kekerasan negara terhadap warga sipil. Demonstrasi adalah hak konstitusional yang harus dijaga, bukan diberangus dengan kekerasan,” tegasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, PB PII menyampaikan beberapa tuntutan:

Baca Juga :  Refleksi 70 Tahun SEMMI, PW Jakarta Raya Ziarah Tokoh Bangsa dan Serukan Kedaulatan Ekonomi

1. Mendesak Kapolri mengusut tuntas tindakan represif aparat secara transparan dan akuntabel.

2. Menuntut Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi, bahkan mencopot Kapolri, apabila terbukti gagal melindungi hak-hak demokratis rakyat.

3. Meminta kepolisian membebaskan seluruh pelajar dan mahasiswa yang ditahan akibat aksi demonstrasi, serta menghentikan kriminalisasi terhadap mereka.

4. Menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Kapolda hingga Kapolsek, harus bertanggung jawab atas tindakan anggotanya di lapangan.

PB PII mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal demokrasi dan menolak segala bentuk kekerasan. “Perjuangan kami adalah memastikan pelajar dan generasi muda Indonesia dapat tumbuh dalam iklim demokratis yang sehat, bukan dalam bayang-bayang represi,” pungkas pernyataan resmi tersebut.

Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII)

Periode 2023–2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
LMND Kota Tangerang Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 20 Pakuhaji
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:16 WIB

‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan

Berita Terbaru