PIM Pertanyakan Anggaran Pemusnahan Obat RSUD Kota Tangerang yang Tidak Direalisasikan

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daniel H Nainggolan Ketua PIM (Dok.Istimewa)

Daniel H Nainggolan Ketua PIM (Dok.Istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Poros Intelektual Muda (PIM) menyoroti dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran di RSUD Kota Tangerang terkait pemusnahan obat kadaluwarsa. Sorotan ini mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten menemukan adanya persediaan obat kedaluwarsa yang tidak dimusnahkan sepanjang tahun 2024.

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK tertanggal 19 Februari 2025, tercatat nilai persediaan obat kadaluwarsa mencapai Rp674.564.331,77. Obat-obatan tersebut berasal dari persediaan yang kedaluwarsa sejak Januari hingga Desember 2024.

Padahal, RSUD Kota Tangerang mengalokasikan anggaran untuk belanja jasa pengelolaan sampah (limbah medis dan B3) sebesar Rp450 juta, yang kemudian meningkat menjadi Rp750 juta dalam APBD-P 2024.

Pandangan PIM

Menurut PIM, seharusnya RSUD Kota Tangerang melakukan pemusnahan obat sesuai alokasi anggaran tahunan yang sudah disiapkan. Alasan pihak rumah sakit bahwa pemusnahan belum dilakukan karena kapasitas tampung belum terpenuhi dinilai sebagai penyesatan informasi.

Baca Juga :  Prabowo Sindir Budaya Politik “Kuyuk-Kuyuk”: Tegaskan Tak Takut Jokowi

“Pemusnahan obat tidak harus menunggu volume kapasitas tertentu. Kalau anggarannya sudah ada, seharusnya tetap dijalankan. Faktanya, anggaran telah direalisasikan, tapi pemusnahan tidak terlaksana,” tegas Ketua PIM, Daniel H Nainggolan, Kamis (25/09/2025).

PIM juga menyoroti penjelasan RSUD yang menyebut realisasi anggaran hingga Desember 2024 sebesar Rp565.230.000,00 dengan sisa Rp184.770.000,00. Dari realisasi tersebut, pengelolaan limbah B3 memang dilakukan, tetapi tidak termasuk limbah obat kadaluwarsa.

Bertolak Belakang dengan Dokumen KAK

Hal ini dianggap janggal karena dalam dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) Belanja Jasa Pengelolaan Sampah B3 Rumah Sakit, disebutkan bahwa kegiatan pemusnahan mencakup pembakaran limbah medis B3 sekaligus limbah obat kadaluwarsa.

Dengan demikian, PIM menilai terdapat inkonsistensi antara dokumen perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan penjelasan yang disampaikan pihak RSUD Kota Tangerang.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang
‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat
Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak
Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon
Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik
Diduga Langgar Perizinan, Produksi Himalaya Es Kristal di Tangerang Diprotes Warga
Perubahan Jabatan di Lingkungan Kesehatan Kota Tangerang, Sekretaris Karang Taruna Benda: Kami Menyambut Baik Biar Ada Perbaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:10 WIB

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:38 WIB

Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:00 WIB

Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon

Berita Terbaru

Hasil Carabo Cup: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Chelsea (Foto: The Guardian)

Sepak Bola

Meriam London Singkirkan The Blues Dari Carabao Cup

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:46 WIB

The Gunners Pesta Gol di Kandang Leeds United (Foto: DetikSport)

Olahraga

The Gunners Pesta Gol Saat Tandang ke Markas Leeds United

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:59 WIB