Maraknya Pelanggaran Jarak Minimarket di Serang, GAANAS Minta Pemda Tegakkan Perda Waralaba

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alfamart Baros Foto/Istimewa

Alfamart Baros Foto/Istimewa

Serang, PUSATBERITA — Gerakan Pemuda Mahasiswa Nasional (GAANAS) Banten menyoroti maraknya pembangunan dan operasional toko modern seperti Indomaret dan Alfamart di wilayah Kabupaten Serang yang diduga melanggar aturan jarak dengan pasar tradisional. Mereka menilai pemerintah daerah abai terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penataan Waralaba, Pusat Perbelanjaan, Toko Modern, dan Pasar Tradisional.

GAANAS menyebut telah menemukan sejumlah minimarket yang berdiri kurang dari 1.000 meter dari pasar tradisional. Salah satunya berada di kawasan Baros, Kabupaten Serang, yakni dua minimarket berjaringan di Jalan Raya Serang–Pandeglang.

“Hasil dari kajian kita dan penelusuran lapangan melalui peta digital menunjukkan bahwa kedua minimarket tersebut beroperasi dalam radius di bawah 1.000 meter dari Pasar Tradisional Baros,” ucap Fitrah koordinator aksi ke awak media.

Ia menyebut keberadaan toko modern itu bertentangan dengan beberapa regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, serta Permendag Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan dan Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Baca Juga :  PN Tangerang Didesak Netral Tangani Kasus Charlie Chandra

Fitrah menilai bahwa, ekspansi toko modern tanpa memperhatikan aturan zonasi dapat memicu ketimpangan ekonomi lokal.

“Kehadiran toko modern jelas berpotensi merugikan pedagang pasar tradisional dan UMKM lokal serta mengganggu keseimbangan iklim usaha di Kabupaten Serang,” sambung nya lagi.

GAANAS mendesak Pemerintah Kabupaten Serang dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi terhadap izin pendirian minimarket di wilayah tersebut. Mereka juga berencana menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk dorongan agar penegakan aturan berjalan sesuai perundangan.

“Kita mendesak Pemkab Serang untuk menindaklanjuti pelanggaran ini, karena ini jelas sudah melanggar perda yang telah ditetapkan,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi
Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas
Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial
BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar
Penampakan Parkir Liar di Area Stasiun Batuceper
SEMMI Tangerang Soroti Kantor Satpol PP Tutup di Jam Kerja
Nara JW Law Firm bersama Erawijaya Consultant dan PB PII Gelar Santunan Anak Yatim
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:25 WIB

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:53 WIB

Takbir Keliling 1447 H Desa Kramat Berlangsung Meriah, Pemuda Tunjukkan Kreativitas

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:50 WIB

Aliansi Organda Se-Jakarta Kecam Keras Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI Dalam Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:55 WIB

Komunitas Family Blue Paradise Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Perkuat Kepedulian Sosial

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33 WIB

BMM Gelar Penyaluran Program Sembako Pejuang keluarga, Bingkisan Lebaran Ceria di Makassar

Berita Terbaru

Foto/istimewa.

Opini

‎Kaum Bohemian Menjelma Hewan Ternak Kekuasaan

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:32 WIB

Pantauan Udara Gerbang Tol Cikampek Utama (Sumber: Antara).

Nasional

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Selasa, 24 Mar 2026 - 11:55 WIB

Pemudik saat dievakuasi Damkar akibat nyasar Ikuti Google Maps (foto: istimewa).

Daerah

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Minggu, 22 Mar 2026 - 17:25 WIB

Sekolah Radio Telegrafis Udara. (Foto: Dok. Instagram @sejarah_tniau).

Sejarah

Sejarah Sekolah Radio Telegrafis Udara Indonesia

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:13 WIB