Tokoh Bojonegara–Pulo Ampel Ancam Bertindak Jika Pergub Tak Ditegakkan

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel menyuarakan kekecewaan atas lemahnya penegakan Peraturan Gubernur (Pergub)

Tokoh masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel menyuarakan kekecewaan atas lemahnya penegakan Peraturan Gubernur (Pergub)

SERANG, PUSATBERITA – Tokoh masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel menyuarakan kekecewaan atas lemahnya penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembatasan jam operasional. Mereka menilai aturan yang ditetapkan tidak dijalankan secara konsisten oleh dinas terkait.

Salah satu tokoh yang sering dipanggil namanya Abah Haji saat menyampaikan ceramahnya, ia menyinggung bahwa Pergub mengatur pembatasan aktivitas pada pukul 22.00 hingga 05.00. Namun, ia mengklaim fakta di lapangan masih jauh dari ketentuan. “Pak Gubernur, magrib kemarin saya mengisi pengajian sampai lima jam. Ini bukti aturan tidak berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kaderisasi PMII: Antara Nilai Ideologi dan Rutinitas Formal

Abah Haji, mengingatkan agar seluruh dinas terkait menegakkan Pergub tersebut tanpa pandang bulu. Ia menyebut sekitar 90 persen warga Bojonegara–Pulo Ampel mendukung penegakan aturan itu. “Jika Pergub yang sudah dikeluarkan tidak dijalankan dengan tegas, masyarakat Ampel–Bojonegara bisa bergerak sendiri,” katanya.

Ia meminta Gubernur Banten tidak menjadikan Pergub hanya sebagai dokumen administratif. “Jangan sebatas surat. Tolong turunkan ke lapangan. Ini sudah melanggar Pergub yang berlaku di Provinsi Banten. Jangan kira masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel takut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang
‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat
Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak
Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon
Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik
Diduga Langgar Perizinan, Produksi Himalaya Es Kristal di Tangerang Diprotes Warga
Perubahan Jabatan di Lingkungan Kesehatan Kota Tangerang, Sekretaris Karang Taruna Benda: Kami Menyambut Baik Biar Ada Perbaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:10 WIB

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:38 WIB

Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:00 WIB

Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon

Berita Terbaru

Hasil Carabo Cup: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Chelsea (Foto: The Guardian)

Sepak Bola

Meriam London Singkirkan The Blues Dari Carabao Cup

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:46 WIB

The Gunners Pesta Gol di Kandang Leeds United (Foto: DetikSport)

Olahraga

The Gunners Pesta Gol Saat Tandang ke Markas Leeds United

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:59 WIB