SERANG, PUSATBERITA – Tokoh masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel menyuarakan kekecewaan atas lemahnya penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pembatasan jam operasional. Mereka menilai aturan yang ditetapkan tidak dijalankan secara konsisten oleh dinas terkait.
Salah satu tokoh yang sering dipanggil namanya Abah Haji saat menyampaikan ceramahnya, ia menyinggung bahwa Pergub mengatur pembatasan aktivitas pada pukul 22.00 hingga 05.00. Namun, ia mengklaim fakta di lapangan masih jauh dari ketentuan. “Pak Gubernur, magrib kemarin saya mengisi pengajian sampai lima jam. Ini bukti aturan tidak berjalan,” ujarnya.
Abah Haji, mengingatkan agar seluruh dinas terkait menegakkan Pergub tersebut tanpa pandang bulu. Ia menyebut sekitar 90 persen warga Bojonegara–Pulo Ampel mendukung penegakan aturan itu. “Jika Pergub yang sudah dikeluarkan tidak dijalankan dengan tegas, masyarakat Ampel–Bojonegara bisa bergerak sendiri,” katanya.
Ia meminta Gubernur Banten tidak menjadikan Pergub hanya sebagai dokumen administratif. “Jangan sebatas surat. Tolong turunkan ke lapangan. Ini sudah melanggar Pergub yang berlaku di Provinsi Banten. Jangan kira masyarakat Bojonegara–Pulo Ampel takut,” ujarnya.











