Babak Baru Dugaan Pelanggaran Pengadaan Di Dinas PUPR Banten

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Dok. Era.id)

Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Dok. Era.id)

BANTEN, PUSATBERITA – Pengurus Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang diketahui akan melaporkan sejumlah paket tender pengadaan barang yang diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten.

Diungkapkan Koordinator Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang, bahwa laporan pengaduan tersebut akan dilayangkan ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Banten pekan depan, kata Yanto kepada wartawan, Jum’at (1/08/2025).

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan laporan tersebut terkait dengan pengadaan proyek Bangfas Rumah Dinas Kasrem 064/MY dan Rumah Dinaa Kasi Kasrem 064/MY serta Pagar dan Pintu Gerbang senilai 5,6 Miliar yabg tercatat dalam LPSE Provinsi Banten pada tahun 2023.

Selain itu, juga pengadaan dengan nama Rehabilitasi Rumah Dinas Danrem 064/MY sebesar 2,7 Milliar dan tercatat pada LPSE Provinsi Banten tahun 2024.

Dirinya juga mengatakan bahwa, paporan pengaduan tersebut dilakukan setelah melalui proses permintaan Klarifikasi kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten pada 23 Juli 2025.

Baca Juga :  Dinsos Kota Tangerang Sampaikan Program Sekolah Rakyat Terkendala Luas Lahan

“Sudah 7 hari sejak permintaan klarifikasi kami layangkan, namun sepertinya tidak ada keinginan dari dinas itu untuk mengirim surat balasan,” kata Yanto mahasiswa Serang.

Lebih lanjut, Dirinya juga mengingatkan kepada pemerintah provinsi maupun pemilik atau pengurus perusahaan pemenang tender untuk dapat mematuhi peraturan serta menghormasi proses administrasi maupun hukum yang telah berangsung.

“Kita sudah siapkan laporan dan berbagai bukti, nanti kita lihat hasil kinerjanya (Kejaksaan),” terang Yanto kepada wartawan.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan pusat-berita.com pada senin 28 Juli 2025 hingga kini melalui pesan WhatsApp, pihak PT. Graha Kencana Damai sebagai pemenang tender belum memberikan tanggapan.


Artikel Lain: Sejumalah Pengadaan Pada Dinas PUPR Banten Diduga Terdapat Praktik Kecurangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat
Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang
‎Konfercab II GAMKI Kota Tangerang Pilih Gesuri Mesias sebagai Ketua Umum
Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana
Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental
Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 13:37 WIB

Digitalisasi Parkir Stadion Benteng, SEMMI: Ancam Ekonomi Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 01:05 WIB

Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas

Senin, 22 Juni 2026 - 00:45 WIB

Kebakaran Besar Pabrik Karet di Tanah Tinggi Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:05 WIB

Lintas Relawan Pondok Aren Gelar Kolaborasi Kesiagaan Bencana

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB