Babak Baru Dugaan Pelanggaran Pengadaan Di Dinas PUPR Banten

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Dok. Era.id)

i

Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Dok. Era.id)

BANTEN, PUSATBERITA – Pengurus Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang diketahui akan melaporkan sejumlah paket tender pengadaan barang yang diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten.

Diungkapkan Koordinator Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Tangerang, bahwa laporan pengaduan tersebut akan dilayangkan ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Banten pekan depan, kata Yanto kepada wartawan, Jum’at (1/08/2025).

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan laporan tersebut terkait dengan pengadaan proyek Bangfas Rumah Dinas Kasrem 064/MY dan Rumah Dinaa Kasi Kasrem 064/MY serta Pagar dan Pintu Gerbang senilai 5,6 Miliar yabg tercatat dalam LPSE Provinsi Banten pada tahun 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga pengadaan dengan nama Rehabilitasi Rumah Dinas Danrem 064/MY sebesar 2,7 Milliar dan tercatat pada LPSE Provinsi Banten tahun 2024.

Dirinya juga mengatakan bahwa, paporan pengaduan tersebut dilakukan setelah melalui proses permintaan Klarifikasi kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten pada 23 Juli 2025.

Baca Juga :  JRP Himbau Investor di Tangerang Sejahterakan Masyarakat

“Sudah 7 hari sejak permintaan klarifikasi kami layangkan, namun sepertinya tidak ada keinginan dari dinas itu untuk mengirim surat balasan,” kata Yanto mahasiswa Serang.

Lebih lanjut, Dirinya juga mengingatkan kepada pemerintah provinsi maupun pemilik atau pengurus perusahaan pemenang tender untuk dapat mematuhi peraturan serta menghormasi proses administrasi maupun hukum yang telah berangsung.

“Kita sudah siapkan laporan dan berbagai bukti, nanti kita lihat hasil kinerjanya (Kejaksaan),” terang Yanto kepada wartawan.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan pusat-berita.com pada senin 28 Juli 2025 hingga kini melalui pesan WhatsApp, pihak PT. Graha Kencana Damai sebagai pemenang tender belum memberikan tanggapan.


Artikel Lain: Sejumalah Pengadaan Pada Dinas PUPR Banten Diduga Terdapat Praktik Kecurangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMC Nilai Pembentukan KNPI Cilegon Tak Transparan, Persatuan Dinilai Gagal
LMND Sambut Kunjungan Wapres Gibran ke Aceh Singkil, Desak Langkah Konkret Pemulihan Pasca Banjir
MTQ ke-XV Tingkat Kecamatan Sepatan Resmi Dibuka, Camat Tekankan Penguatan Nilai Keagamaan generasi Qurani
Aksi Protes Dugaan Lippo Grup Terlibat Sengketa Tanah Makassar
Waspada Banjir Rob 12 Titik Jakarta Hingga 10 Desember
DLHK Banten: 197 Ribu Hektare Lahan Hutan Berstatus Kritis dan Sangat Kritis
Langgar Jam Operasional, PMII dan Aparat Gabungan Tindak Tegas Kendaraan Tambang
‎‎Dugaan Limbah di Laut Utara Tangerang Berminyak dan Berlendir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:29 WIB

IMC Nilai Pembentukan KNPI Cilegon Tak Transparan, Persatuan Dinilai Gagal

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:10 WIB

LMND Sambut Kunjungan Wapres Gibran ke Aceh Singkil, Desak Langkah Konkret Pemulihan Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:19 WIB

MTQ ke-XV Tingkat Kecamatan Sepatan Resmi Dibuka, Camat Tekankan Penguatan Nilai Keagamaan generasi Qurani

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:04 WIB

Aksi Protes Dugaan Lippo Grup Terlibat Sengketa Tanah Makassar

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:41 WIB

DLHK Banten: 197 Ribu Hektare Lahan Hutan Berstatus Kritis dan Sangat Kritis

Berita Terbaru