Diskusi Budaya #5 Soroti Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta diskusi Budaya #5

Peserta diskusi Budaya #5

CILEGON, PUSATBERITA – Seri Diskusi Budaya #5 membahas laporan “Toxic Twenty: Daftar Hitam 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia” dilaksanakan di Kiat Cafee, Jalan Kaligandu, Purwakarta, Kota Cilegon, Rabu malam, 30 Desember 2025.

Diskusi yang diikuti oleh 70 peserta menyoroti dampak pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kebijakan energi nasional.

Founder Sekumpul Edu Creative sekaligus moderator diskusi, Mang Pram, mengatakan diskusi lingkungan di Kota Cilegon masih jarang dilakukan.

Karena itu, forum ini digelar dengan melibatkan pemantik dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Mereka adalah Zakki Amali dari Trend Asia, Dani Setiawan dari Rihzoma Indonesia, dan Cholish dari Walhi Jakarta.

“Forum Diskusi Budaya ke-5 ini, membahas persoalan keseharian, kebijakan, dan masa depan terhadap isi dampak keberadaan PLTU berbahan bakar batubara yang ada di Cilegon. Bukan untuk mencari siapa yang paling benar, tetapi untuk memahami akar masalah bersama,” kata Mang Pram.

Menurut dia, isu PLTU tidak bisa dilihat hanya sebagai persoalan teknis energi. Ia menilai kebijakan energi berkaitan langsung dengan keadilan sosial dan keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar kawasan industri Kota Cilegon.

“Di ujung barat pulau Jawa ini, ada 4 PLTU yang beroprasi, dari Labuan, Kompleks Suralaya, Banten, dan Jawa 7. Semua berdekatan dengan kehidupan masyarakat. Penting rasanya kita paham akan literatur yang berasal dari penelitian para ahli, ” kata Mang Pram.

Zakki Amali dari Trend Asia memaparkan hasil riset Toxic Twenty yang mengidentifikasi 20 PLTU batu bara paling berbahaya di Indonesia. Laporan ini menyajikan data profil PLTU, sebaran emisi, dampak kesehatan, serta implikasi sosial dan ekonomi bagi masyarakat dan negara.

Dalam laporan tersebut disebutkan, mulai 2026 hingga 2050, operasional 20 PLTU paling berbahaya berpotensi menyebabkan 156.000 kematian dini dan kerugian ekonomi sebesar USD 109 miliar atau sekitar Rp1.813 kuadriliun.

Riset ini menilai belum terdapat langkah signifikan dalam satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo untuk merealisasikan komitmen pensiun PLTU dan transisi menuju 100 persen energi terbarukan dalam 10 tahun.

Laporan Toxic Twenty disusun oleh Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), Celios, dan Trend Asia. Penelitian ini menggunakan analisis dispersi polusi akibat pembakaran batu bara di PLTU.

Dampak kesehatan yang dihitung meliputi kelahiran prematur, bayi dengan berat badan lahir rendah, kunjungan gawat darurat, asma pada anak, stroke, tahun hidup dengan disabilitas, ketidakhadiran kerja, hingga kematian dini.

Dani Setiawan dari Rihzoma Indonesia menjelaskan percepatan pengakhiran masa operasional PLTU telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM.

Kriterianya mencakup kapasitas pembangkit, usia, tingkat pemanfaatan, emisi gas rumah kaca, nilai tambah ekonomi, serta dukungan pendanaan dan teknologi.

“Setelah saya kaji, baca-baca informasi dari berbagai sumber, ternyata PLTU Suralaya berusia sekitar 20 sampai 40 tahun. Dari sejumlah unit yang beroperasi, satu hingga tiga unit sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk dipensiunkan,” kata Dani.

Baca Juga :  HMI Cabang Tangerang Raya Soroti Kinerja OPD Pemkot, PT TNG, dan Serapan Anggaran Rendah

Ia menyebut sistem kelistrikan Jawa–Bali masih dapat dipenuhi dari sumber energi alternatif. Menurut dia, pembangunan PLTU Suralaya Unit 9–10 dengan kapasitas sekitar 2.000 megawatt justru menambah beban sistem, padahal kapasitas tersebut dapat digantikan secara bertahap oleh energi terbarukan.

“Pensiun disini, bisa dilakukan dengan cara setop penggunaan batu bara sebagai bahan bakar, dengan energi yang zero emosi seperti pemanfaatan panas matahari dan angin. Atau, bisa dilakukan dengan penutupan total, kemudian bisa digunakan untuk industri lain yang memanfaatkan pabrik tersebut, ” kata Dani.

Ia juga melihat, berdasarkan hasil investigasi selama di Suralaya. Kontribusi perusahan ke masyarakat itu sangat rendah, jarang ada bantuan sosial dan kesehatan. Bahkan di PLTU Suralaya Unit 9-10 hanya mempekerjakan warga lokal hanya 8 orang saja, ” katanya.

Cholish dari Walhi Jakarta mengatakan dampak PLTU tidak hanya terjadi di sekitar pembangkit. Polusi dapat berpindah melalui udara dan laut. Walhi Jakarta, kata dia, telah melakukan pengujian air laut dan ikan di laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB).

Pengambilan sampel dilakukan pada Minggu, 10 September 2023. Sampel air laut yang diambil sebanyak 1,5 liter dan diduga mengandung timbal dan besi. Sampel ikan yang diuji adalah ikan teri. Ikan tersebut dikemas dalam kotak bening berisi es batu sebelum disimpan di lemari pendingin.

Hasil pengujian menunjukkan kandungan timbal (Pb) sebesar 0,006 mg/L dan besi 0,054 mg/L pada air laut. Kandungan timbal tersebut masih berada di bawah ambang batas sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Laut dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Namun, hasil berbeda ditemukan pada sampel ikan teri yang diambil di sekitar kawasan industri Wilmar dengan titik koordinat -5.993925 S dan 106.124665 E. Pengujian menunjukkan kandungan timbal pada ikan teri melebihi batas aman 0,50 mg/kg.

Sampel berupa bagian kepala, badan, dan ekor diuji menggunakan metode APHA 24th Edition 2540-G, 3030-E, dan 3111-B tahun 2022. Hasilnya, kandungan timbal pada kepala ikan teri tercatat sebesar 0,71 mg/kg dan pada bagian badan sebesar 0,72 mg/kg. Sementara kandungan timbal pada bagian ekor berada di bawah 0,23 mg/kg.

“Ikan di perairan sebernya kurang layak untuk dikonsumsi, karena kandungan logam dalam tubuh ikan sudah di atas baku mutu,” kata Cholish.

Sementara, masalah polusi sudah banyak penelitian dan dampak yang terasa. Seperti penyakit ISPA dan penyakit berat lainnya. Dampaknya tak hanya berada di ring sekitar keberadaan PLTU, tapi meluas hingga ke Tangerang dan Jakarta.

Diskusi ini ditutup dengan seruan agar isu pensiun dini PLTU tidak berhenti pada wacana, tetapi diterjemahkan ke dalam kebijakan yang melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Beraksi, Begal Bersajam di Underpass Angkasa Tak Berhasil Bawa Motor Korban
Megamall Kota Manado Terbakar, 1 Korban Meninggal Dunia
Distribusi Bantuan Pangan di Kelurahan Benda Berjalan Tertib, Sebanyak 1.594 Warga Terima Bantuan
Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik
PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara
Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gagal Beraksi, Begal Bersajam di Underpass Angkasa Tak Berhasil Bawa Motor Korban

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:48 WIB

Megamall Kota Manado Terbakar, 1 Korban Meninggal Dunia

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:28 WIB

Pengamat Sebut Perumda Tirta Benteng Tetap Jalankan Transparansi dan Terima Kritik

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:16 WIB

PB PII: Pembubaran Nobar Film Adalah Bentuk Nyata Ketakutan Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Berita Terbaru

Petugas pemadam sedang lakukan pemadaman api di Mega Mall Kota Manado (Foto: Istimewa)

Sulawesi Utara

Megamall Kota Manado Terbakar, 1 Korban Meninggal Dunia

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:48 WIB

Foto: Akal Imitasi

Opini

Demokrasi Tidak Mati Mendadak Tapi Dilemahkan Perlahan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:43 WIB