Ketua PCNU Kota Tangerang Kecam Keras Tayangan Trans7 Soal Kiai dan Pesantren

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KH. Dedi Mahfudin Ketua PCNU Kota Tangerang

KH. Dedi Mahfudin Ketua PCNU Kota Tangerang

TANGERANG, PUSATBERITA — Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang mengecam keras tayangan salah satu program di stasiun televisi Trans7 yang dinilai menyinggung para kiai dan pondok pesantren.

Menurutnya, permintaan maaf yang disampaikan Trans7 melalui video atau surat tidaklah cukup untuk menebus kesalahan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak Trans7, termasuk owner, direktur utama, dan pejabat yang berkompeten, harus datang langsung ke Pondok Pesantren Lirboyo untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan para kiai dan santri.

“Tidak cukup hanya minta maaf lewat video atau surat. Owner, direktur utama, dan pejabat Trans7 harus datang langsung ke pesantren Lirboyo menemui para kiai dan santri di sana,” tegas Ketua PCNU Kota Tangerang Dedi Mahfudin.

Baca Juga :  PW PII Jawa Barat Soroti Kejanggalan Implementasi Program MBG: Serukan Keterlibatan Publik dalam Pengawasan

Lebih lanjut, Dedi Mahfudin juga menuntut agar Trans7 memecat seluruh oknum pegawai yang terlibat dalam produksi dan penayangan konten tersebut. Ia menilai tayangan itu merupakan bentuk pembunuhan karakter dan upaya mendiskreditkan kiai serta lembaga pesantren.

“Ini sudah masuk kategori pembunuhan karakter dan upaya mendiskreditkan para kiai dan pondok pesantren. Maka, semua pihak yang terlibat dalam pembuatan tayangan itu harus diberhentikan,” tambahnya.

PCNU Kota Tangerang menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada sikap tegas dan permintaan maaf resmi dari pihak Trans7 kepada para kiai dan pesantren.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat
Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu
SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur
Satpol PP Tangerang Razia Penginapan di Batuceper dan Cipondoh
Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten
Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang
Gudang Terbakar, Rapid Response Indonesia dan 14 Unit Damkar Diterjunkan
PMII kota Tangerang Dorong PT TNG Lebih Produktif dan Berkontribusi pada PAD
Berita ini 20 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:22 WIB

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:40 WIB

SAPMA PP Kota Tangerang Soroti Kasus Tewasnya Dua Pelajar di Alam Sutera, Desak Pemerintah Ambil Langkah Terukur

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Sambut Indonesia Emas 2045, Pemuda Berdampak Gelar Deklarasi Nasional di Banten

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:50 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kantor ATR/BPN Karawang

Berita Terbaru

Foto/istimewa

Banten

Akses Keadilan dan Advokat Muda Lindungi Hak Masyarakat

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:22 WIB

Ilustrasi alkohol (Foto/Pexels)

Banten

Satpol PP Tangerang Sita 50 Botol Miras dari Warung Jamu

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:48 WIB