Komite Suara Sipil Gelar Aksi Depan Mabes Polri: Polisi Pelanggar HAM

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komite Suara Sipil gelar aksi di depan Mabes Polri buntut dari represifitas aparat terhadap massa aksi, Kamis 28 Agustus 2025

JAKARTA, PUSATBERITA – Komite Suara Sipil menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Kamis (28/08/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan represif aparat kepolisian terhadap sipil yang menyuarakan pendapat dimuka umum.

Dalam aksinya, Komite Suara Sipil membawa spanduk, poster, dan orasi yang mengecam tindak represifiitas yang dialami para sipil. Mereka menilai, aparat semestinya melindungi rakyat dalam menyampaikan pendapat, bukan justru melakukan tindakan yang melukai.

Koordinator Aksi, Topan Bagaskara menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi dan tidak boleh dibungkam dengan cara kekerasan sesuai UUD 28E ayat (3) UUD 1945 yang memberikan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

“Banyak dari sipil yang menyuarakan pendapat, bukan untuk membuat keributan, tapi untuk menjamin keseimbangan dalam pengambilan kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Namun, yang terjadi malah tindakan represif yang mencederai demokrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Anak Muda Potensial dari Jawa Barat, Reza Firdaus Didapuk Jadi Sekjend PB SEPMI

Topan juga menilai bahwa kepolisian hari ini seperti robot negara yang tugas dan fungsinya kerap kali mengkriminalisasi rakyat.

“Iya kepolisian harusnya bisa mengedepankan prinsip Hak Asasi Manusia dalam menjalankan tugasnya, bukan menjelma sebagai pelanggar HAM,” ucapnya.

Dalam pernyataan sikapnya, Komite Suara Sipil menuntut Polri untuk:

1. Mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap demonstran di depan DPR RI.

2. Menindak tegas oknum aparat yang terbukti melakukan tindakan represif.

3. Menjamin perlindungan terhadap kebebasan berpendapat sesuai amanat UUD 1945.

Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Meski sempat terjadi ketegangan kecil, massa aksi tetap terkendali dan menyampaikan tuntutannya dengan tertib.

Mereka menilai, Polri harus berbenah dan memastikan tindakan represif tidak kembali terulang dalam setiap aksi penyampaian aspirasi publik.

Sebelum membubarkan diri, mereka membacakan surat terbuka untuk lembaga Polri kepada perwakilan Mabes Polri. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan bagi para korban kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini
10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI
Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan
PB SEMMI Bagikan Takjil dan Hampers, Serta Apresiasi Polisi Amankan Arus Mudik
SEMMI: Remiliterisasi, Dua Aktivis HAM Dibungkam Negara
SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Apresiasi Ketegasan BNN dan Polri dalam Memberantas Narkotika Demi Mudik Aman
SEMMI Jakarta Raya Dukung Operasi Ketupat 2026: Mudik Aman, Prioritaskan Keselamatan
PB SEMMI Gelar Konsolidasi Nasional dan Buka Puasa Bersama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:55 WIB

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Senin, 23 Maret 2026 - 09:22 WIB

10 Jenderal Naik Pangkat, Ada Kepala Setpres hingga Dir BAIS TNI

Minggu, 22 Maret 2026 - 00:04 WIB

Momentum Idul Fitri 1447 H, Ketum PB PII Ajak Kader Perkuat Persatuan

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:19 WIB

PB SEMMI Bagikan Takjil dan Hampers, Serta Apresiasi Polisi Amankan Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:05 WIB

SEMMI: Remiliterisasi, Dua Aktivis HAM Dibungkam Negara

Berita Terbaru

Pantauan Udara Gerbang Tol Cikampek Utama (Sumber: Antara).

Nasional

Penerapan Sistem One Way Arus Balik Nasional Mulai Hari ini

Selasa, 24 Mar 2026 - 11:55 WIB

Pemudik saat dievakuasi Damkar akibat nyasar Ikuti Google Maps (foto: istimewa).

Daerah

Pemudik Nyasar Ikuti Google Maps Masuk Jalur Irigasi

Minggu, 22 Mar 2026 - 17:25 WIB

Sekolah Radio Telegrafis Udara. (Foto: Dok. Instagram @sejarah_tniau).

Sejarah

Sejarah Sekolah Radio Telegrafis Udara Indonesia

Minggu, 22 Mar 2026 - 14:13 WIB