
TANGERANG, PUSATBERITA – Fasilitator Koperasi Merah Putih dari Jakarta, Handoyo, menjelaskan konsep dan mekanisme Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong.
Pendirian koperasi merujuk pada UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian, yang mensyaratkan keanggotaan perorangan atau badan hukum koperasi. Proses pembentukan diawali dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk merancang model bisnis dan kebutuhan modal.
Menurut Handoyo, bahwa Koperasi Merah Putih adalah lembaga ekonomi yang sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa/kelurahan. Anggotanya terdiri dari warga setempat, sementara peran pemerintah desa atau kelurahan hanya bersifat fasilitator
“Koperasi ini dari, untuk, dan oleh masyarakat. Pemerintah hadir sebagai pendukung, bukan pengendali,” jelas Handoyo saat ditemui di Kota Tangerang. Senin, 26 Mei 2025.
Keuntungan usaha koperasi, seperti distribusi sembako, logistik pangan, atau unit simpan pinjam, sepenuhnya dinikmati anggota sebagai pemilik. Hal ini sejalan dengan tujuan program untuk meningkatkan kesejahteraan dan menekan kemiskinan ekstrem .
Selain itu, kata dia, meski bukan instansi pemerintah, Koperasi Merah Putih mendapat dukungan regulasi dan operasional. Kepala desa/lurah berperan sebagai ex-officio pengawas untuk memastikan transparansi dan keberlanjutan usaha.
“Ini bentuk komitmen pemerintah mendorong keberhasilan koperasi tanpa intervensi,” ungkapnya.
Dukungan teknis seperti pembiayaan notaris (Rp2,5 juta) ditanggung APBD, sementara modal usaha berupa plafon pinjaman Rp3 miliar dari bank Himbara yang harus dikembalikan dalam 6 tahun .
Handoyo menegaskan bahwa dana Rp3-5 miliar yang disebut Menko Pangan Zulkifli Hasan bukan hibah APBN, melainkan kredit usaha berbasis kelayakan bisnis.
“Ini fasilitas kredit, bukan uang cuma-cuma. Koperasi wajib memenuhi kaidah kelayakan dan pertanggungjawaban keuangan,” ujarnya.
Pinjaman tersebut digunakan untuk mendanai 6 jenis usaha, seperti agen LPG, pupuk, sembako, dan distribusi logistik bersama PT Pos Indonesia.
“Koperasi Merah Putih adalah momentum untuk kedaulatan ekonomi rakyat. Masyarakatlah aktor utamanya,” pungkasnya.