Lampu Jalan Raya Cilegon-Serang Banyak Mati, Warga Desak Pemkot Segera Bertindak

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_132128

Oplus_132128

‎SERANG, PUSATBERITA – Puluhan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang Jalan Raya Cilegon – Serang, Banten tidak berfungsi maksimal. Kondisi tersebut mengakibatkan rawan tindak kejahatan dan kecelakaan.

‎Pantauan wartawan Pusat Berita, Rabu, (9/7) 2025 malam, dari ratusan lampu JPU yang ada, beberapa dalam kondisi mati. Terutama di Jalan Raya Kopassus yang bertepatan dengan akses Gerbang Tol Serang Barat.

‎Menurut warga setempat, penerangan yang minim tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga meningkatkan resiko kecelakaan dan tindak kriminal.

‎”Sering lewat sini kalau pulang kerja memang gelap, apalagi kalau musim hujan, modal cuma lampu kendaraan sama penerangan dari SPBU,” ujar Sanur (34) seorang pengendara motor.

‎‎Padahal jalur ini, Sanur berkata, masuk kawasan perkotaan yang berbatasan dengan Kabupaten dan Kota Serang. Sekaligus keluar-masuk kendaraan dari tol Serang Barat.

‎”Memiliki mobilitas tinggi, baik pada siang maupun malam hari yang dilewati berbagai kendaraan besar dan kecil,” tambahnya.

Baca Juga :  Dalam Menjaga Arus Mudik 2025, SEMMI Jakarta Raya Apresiasi Kinerja Polri

‎Beberapa pengendara lain menyebutkan, bahwa kondisi gelap dan hanya bermodalkan lampu kendaraan saja tidak cukup untuk dikategorikan jalan aman dan nyaman bagi setiap pengendara.

‎”Lampu jalan di kawasan ini sudah lumayan tapi memang ada yang redup, bahkan ada yang mati total. Kami khawatir, apalagi kalau malam hari, jalan jadi gelap dan rawan kecelakaan,” ucap Yusril (25) salah satu warga setempat.

‎‎Selanjutnya, dari kondisi tersebut warga berharap terhadap pemerintah daerah segera melakukan perbaikan penerangan lampu jalan agar tidak lagi adanya korban jiwa.

‎Diketahui, ruas jalan tersebut merupakan jalan protokol dan masuk dalam kategori kawasan vital menghubungkan antara Cilegon dan Serang. Namun, luput dari prioritas penerangan.

‎Selain penerangan jalan yang minim, kondisi aspal jalan tersebut bergelombang serta berlobang yang disebabkan dari aktivitas kendaraan besar selama 24 jam. Hal ini yang memicu banyaknya kecelakaan sering terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka
Aktivis Soroti Dugaan Bisnis Ilegal di Lahan PT Angkasa Pura II
Gelar Nobar “Pesta Babi”, SEPETA: Pembangunan Tidak Boleh Rampas Hak Rakyat
IMMT: Dugaan Pungli Terjadi di Objek Wisata Kelapa Dua
Alarm Reformasi dan Demokrasi Mati, Poros Baru Nobar Pesta Babi
BEM UMT Gelar Mimbar Bebas Hari Reformasi: Perjuangan Rakyat Belum Selesai
Gelar Nobar “Pesta Babi” dan Ngobrol Cerdas, IMMT: PSN Papua dan Wajah Baru Kolonialisme
Proyek Rumpon Bernilai Fantastis, GNPI: Kami Akan Laporkan ke APH, Ini Ilegal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:29 WIB

Aktivis Soroti Dugaan Bisnis Ilegal di Lahan PT Angkasa Pura II

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:16 WIB

Gelar Nobar “Pesta Babi”, SEPETA: Pembangunan Tidak Boleh Rampas Hak Rakyat

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:10 WIB

IMMT: Dugaan Pungli Terjadi di Objek Wisata Kelapa Dua

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:36 WIB

BEM UMT Gelar Mimbar Bebas Hari Reformasi: Perjuangan Rakyat Belum Selesai

Berita Terbaru

Penampilan Debus dalam Opening Ceremony Muswil III SAPMA PP Banten (Foto: Agung/Pusat-Berita)

Banten

Muswil III SAPMA PP Banten Resmi Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Foto/Ilustrasi

Opini

Aktivis Kampus Mandul Bentangkan Spanduk Penyesalan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:40 WIB

IMMT Soroti Dugaan Terjadi Pungli di Objek Wisata Kelapa Dua (Foto: Istimewa)

Banten

IMMT: Dugaan Pungli Terjadi di Objek Wisata Kelapa Dua

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:10 WIB