Live Music Masih Buka Saat Ramadhan, Pemuda Alwashliyah: Pemerintah Dan Penegak Hukum Tidak Sejalan

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tempat hiburan malam yang terpantau wartawan masih beroperasi. | Foto: Pribadi

Tangerang, PUSATBERITA – Gerakan Pemuda Alwashliyah (GPA) Kabupaten Tangerang menyoroti penerapan Surat Edaran Bupati Tangerang tentang Operasional Live Music selama Bulan Ramadhan.

Pasalnya, hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Live Music berupa Club, Massage, Bar maupun Billiard masih tetap bergerak bebas melakukan aktivitasnya.

Kepala Bidang Keamanan dan Kerukunan Umat Beragama, Aditya Nugraha menyampaikan rasa kekecewaannya atas kinerja penegak hukum.

“Lagi, penegak hukum di daerah (Satpol PP) Kabupaten Tangerang tengah mempertontonkan dirinya berkongsi dengan para Pengusaha Live Music agar tetap bebas beraktivitas,” Kata Aditya Nugraha.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa, Bupati Kabupaten Tangerang telah mengambil keputusan yang sangat baik untuk menjaga rasa toleransi pada Bulan Suci Ramadhan dengan menerbitkan Surat Edaran Tersebut.

Baca Juga :  Dinilai Sigap Atasi Pelanggaran Truk Tanah Saat Nataru 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota Tuai Apresiasi

“Jika seperti ini, tentunya publik akan menilai bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) tidak taat pada aturan yang dibuat Kepala Daerah, sangat jelas bertentangan,” jelas Aditya Nugraha kepada wartawan.

Lebih lanjut, Aditya menyampaikan bahwa dirinya mendapati Live Music yang berada di Kabupaten Tangerang tetap beroprasi, diantaranya seperti Hellens, Clique, Black Owl, Tiger, 80 Proof Ultra dan masih banyak yang lainnya.

“Maka, hemat saya tidak perlu Satpol PP melakukan Sosialisasi atas Surat Edaran tersebut, jika pada akhirnya tetap buka,” Terang Aditya Nugraha.

Gerakan Pemuda Alwashliyah Kabupaten Tangerang, mendesak penegak hukum yakni Satuan Polisi Pamong Praja serta Kepolisian untuk dapat melakukan penertiban sesuai Surat Edaran yang berlaku dengan segera, pihaknya juga akan melakukan aksi unjuk rasa jika aturan tidak diindahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang
‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat
Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak
Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon
Pengurus Wilayah Jakarta Raya Periode 2026 – 2028 Resmi Dilantik
Diduga Langgar Perizinan, Produksi Himalaya Es Kristal di Tangerang Diprotes Warga
Perubahan Jabatan di Lingkungan Kesehatan Kota Tangerang, Sekretaris Karang Taruna Benda: Kami Menyambut Baik Biar Ada Perbaikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:10 WIB

Kabel Terjuntai Depan Kampus Raharja Bahayakan Pengguna Halte

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:00 WIB

‎Peletakan Batu Pertama Pondok Pesantren Barahat Sapu Jagat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:38 WIB

Diduga ada Kebocoran Gas dari Pabrik Kimia di PT Vopak Merak

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:00 WIB

Hujan Deras Picu Ambruknya TPT SMPN 15 Cilegon

Berita Terbaru

Hasil Carabo Cup: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Chelsea (Foto: The Guardian)

Sepak Bola

Meriam London Singkirkan The Blues Dari Carabao Cup

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:46 WIB

The Gunners Pesta Gol di Kandang Leeds United (Foto: DetikSport)

Olahraga

The Gunners Pesta Gol Saat Tandang ke Markas Leeds United

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:59 WIB