PIM Sesalkan Perkimtan Mangkir di Dialog Publik Soal Temuan BPK

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poros Intelektual Muda (PIM) menggelar Dialog terkait potensi dugaan praktik korupsi di lingkar Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Selasa (28/10) 2025 (foto/istimewa).

‎TANGERANG, PUSATBERITA – Poros Intelektual Muda (PIM) menggelar Dialog Publik yang berlangsung di Roemah Enin, Kel. Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, pada Selasa (28/10) 2025.

‎Kegiatan tersebut diadakan atas dasar temuan ketidaksesuaian terhadap pelaksanaan paket pekerjaan bangunan gedung di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang.

‎Hal ini disampaikan oleh Sekretaris PIM, Ervin Suryono bahwa temuan tersebut menunjukkan kelemahan dalam tata kelola keuangan daerah yang memiliki potensi dugaan praktik korupsi di lingkar birokrasi dan pelaksana proyek pembangunan.

‎”Tentu ini berdampak langsung pada kualitas pembangunan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, dan efektivitas penggunaan APBD,” kata Ervin saat dimintai keterangan.

‎Foto/istimewa.

Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah berulang kali memberikan rekomendasi perbaikan kepada Dinas Perkim. Akan tetapi, Ervin berkata, pola pelanggaran yang sama masih terus terjadi.

‎Namun upaya untuk memecahkan persoalan ini tidak dapat terjawab dengan tidak ada kehadiran Pihak Perkimtan pada diskusi tersebut.

Baca Juga :  PRIMA DMI Kota Tangerang Langsungkan Masjid Camp 2025

‎”Menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perkimtan, dan Kejaksaan Kota Tangerang dalam Diskusi Publik ini,” ucap Ervin.

‎Berdasarkan hal ini, PIM mengindikasikan adanya masalah sistemik dalam pengawasan, transparansi, dan integritas pejabat publik.

‎Pada tempat yang sama, Anggota DPRD Kota Tangerang, Teja Kusuma, mengatakan memang ada temuan hasil dari audit BPK terkait jasa konsultan dan spesifikasi belanja modal dan bangunan.

‎”Menarik di tahun 2024 terdapat dua spesifikasi belanja modal dan bangunan yang bermasalah yaitu SMPN Pinang dan RSUD Panunggangan Barat,” ungkap Teja saat pemaparan.

‎Lebih lanjut, Teja menyebutkan terkait audit internal ialah omong kosong dan menjadi ajang untuk pola transaksi di internal.

‎”Karena temuan BPK juga tidak menjadi temuan di Inspektorat,” kata Teja.

‎Menurut Teja, sistem pengendalian internal harus dapat dikoreksi, karena Inspektorat adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikhususkan mendapatkan mandatori spending.

‎”Artinya pengalokasian khusus anggaran dari APBD tidak bisa diganggu gugat,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah
Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta
FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris
Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031
PMI Banten Dilantik, Kawal Program Pendidikan Gratis Lewat Posko Aduan ‎
ASN PPPK Teknis Kota Tangerang Gelar Aksi Damai, Sampaikan Aspirasi Demi Keadilan dan Kesejahteraan
‎Poros Baru Tangerang Serukan Mosi Tidak Percaya Terhadap APH
Jamaah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Hubburrosul Kota Tangerang
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 19:44 WIB

Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta

Senin, 20 Juli 2026 - 14:55 WIB

FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:39 WIB

Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:51 WIB

PMI Banten Dilantik, Kawal Program Pendidikan Gratis Lewat Posko Aduan ‎

Berita Terbaru