BANDUNG, PUSATBERITA — Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jawa Barat menyampaikan keprihatinan mendalam terkait insiden pelecehan profesi ahli gizi dalam Rapat Konsolidasi SPPG di Kabupaten Bandung pada 16/11/2025. Kabupaten Bandung yang menjadi pilot project idealnya menjadi teladan dalam penerapan standar terbaik, bukan ruang untuk merendahkan profesionalisme. PW PII Jawa Barat menilai pernyataan salah satu pejabat publik yang menyebut ahli gizi “sombong” dan mengusulkan penggantian mereka dengan “anak-anak SMA cerdas fresh graduate” setelah pelatihan tiga bulan sebagai bentuk penghinaan terhadap standar keilmuan. Pernyataan tersebut dinilai sebagai ancaman nyata terhadap kualitas layanan gizi bagi pelajar di Jawa Barat.
1. Pelajar Bukan Objek Eksperimen
PW PII Jawa Barat menegaskan bahwa mengganti tenaga profesional—yang menempuh pendidikan formal D3, D4, hingga S1—dengan pelatihan singkat adalah bentuk de-profesionalisasi ekstrem. Langkah tersebut dinilai berpotensi mengorbankan kualitas dan keamanan pangan pelajar hanya demi efisiensi anggaran. PW PII Jabar menolak keras gagasan yang mengabaikan keselamatan pelajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Kekecewaan atas Sikap Pejabat di Forum Bandung
Sebagai tuan rumah, PW PII Jawa Barat menyayangkan sikap diam Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dan pejabat BGN lainnya, Sony Sanjaya, saat profesi gizi diserang dalam forum tersebut. PW PII menilai sikap tersebut sebagai kegagalan dalam menjalankan mandat kelembagaan untuk menjaga standar profesional, sekaligus menunjukkan ketidakberanian menghadapi tekanan politik.
3. Komitmen Mengawal Implementasi di Jawa Barat
Meski telah ada klarifikasi dari Kepala BGN pusat serta mediasi di DPR, PW PII Jawa Barat menegaskan akan terus mengawal implementasi kebijakan di lapangan. PW PII menyambut baik kerja sama antara BGN dan PERSAGI, namun meminta pengawasan ketat terutama di Kabupaten Bandung sebagai wilayah pilot project.
PW PII Jawa Barat juga menginstruksikan seluruh kader PII di daerah pilot project untuk aktif melakukan pemantauan, memastikan setiap dapur SPPG menerapkan standar gizi profesional, bukan standar yang diturunkan demi kepentingan efisiensi maupun kenyamanan operasional.














