SEMMI Kecam Perlakuan Rasis Oknum Satpol PP Kota Tangerang

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota dan Kabupaten Tangerang menduga oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam aksi protes di depan Kantor Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Rabu (22/1) 2025.

“Kami mendapati sikap rasisme dari salah satu oknum Satpol PP Kota Tangerang yang sedang menjaga aksi hari ini, dengan menyerukan untuk massa aksi perempuan membuka kerudung,” kata Indri Damayanthi Ketua Umum SEMMI ketika diwawancarai selepas aksi.

Diketahui, aksi protes ini untuk mengkritisi Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang atas dugaan penyelewengan pembangunan 2 rumah sakit yaitu rumah sakit Panunggangan Barat, Cibodas dan RS Jurumudi Baru, Benda Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi salah satu massa aksi mendengar umpatan yang terlontar dari oknum Satpol PP ketika terjadi aksi saling dorong di depan Gerbang.

Baca Juga :  Pospera Minta Pelayanan RS Bunda Sejati Dievaluasi

“Buka saja kerudungnya, engga pantas lu, saya dengar ucapannya seperti itu,” ucap salah satu massa aksi.

Lebih lanjut, Indri juga menyoroti tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia.

“Iya jelas itu adalah rasis, memangnya salah kita aksi perempuan menggunakan kerudung ketika aksi?,” lanjut Indri.

Selain itu Indri menuturkan bahwa sebagai negara yang berasas equality before the law, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan. 

“Setiap orang berhak untuk menggunakan atribut sesuai dengan keyakinannya yang juga dilindungi oleh undang-undang, tidak terkecuali dalam melakoni aksi-aksi demonstrasi,” ujar Indri.

Atas kejadian ini SEMMI mengecam keras tindakan rasisme yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut, karena tentunya diskriminasi rasial telah melanggar hak asasi manusia dan kebebasan fundamental manusia.

Satu tanggapan untuk “SEMMI Kecam Perlakuan Rasis Oknum Satpol PP Kota Tangerang”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMC Nilai Pembentukan KNPI Cilegon Tak Transparan, Persatuan Dinilai Gagal
LMND Sambut Kunjungan Wapres Gibran ke Aceh Singkil, Desak Langkah Konkret Pemulihan Pasca Banjir
MTQ ke-XV Tingkat Kecamatan Sepatan Resmi Dibuka, Camat Tekankan Penguatan Nilai Keagamaan generasi Qurani
Aksi Protes Dugaan Lippo Grup Terlibat Sengketa Tanah Makassar
Waspada Banjir Rob 12 Titik Jakarta Hingga 10 Desember
DLHK Banten: 197 Ribu Hektare Lahan Hutan Berstatus Kritis dan Sangat Kritis
Langgar Jam Operasional, PMII dan Aparat Gabungan Tindak Tegas Kendaraan Tambang
‎‎Dugaan Limbah di Laut Utara Tangerang Berminyak dan Berlendir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:29 WIB

IMC Nilai Pembentukan KNPI Cilegon Tak Transparan, Persatuan Dinilai Gagal

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:10 WIB

LMND Sambut Kunjungan Wapres Gibran ke Aceh Singkil, Desak Langkah Konkret Pemulihan Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:19 WIB

MTQ ke-XV Tingkat Kecamatan Sepatan Resmi Dibuka, Camat Tekankan Penguatan Nilai Keagamaan generasi Qurani

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:04 WIB

Aksi Protes Dugaan Lippo Grup Terlibat Sengketa Tanah Makassar

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:41 WIB

DLHK Banten: 197 Ribu Hektare Lahan Hutan Berstatus Kritis dan Sangat Kritis

Berita Terbaru