SEMMI Kecam Perlakuan Rasis Oknum Satpol PP Kota Tangerang

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota dan Kabupaten Tangerang menduga oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam aksi protes di depan Kantor Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Rabu (22/1) 2025.

“Kami mendapati sikap rasisme dari salah satu oknum Satpol PP Kota Tangerang yang sedang menjaga aksi hari ini, dengan menyerukan untuk massa aksi perempuan membuka kerudung,” kata Indri Damayanthi Ketua Umum SEMMI ketika diwawancarai selepas aksi.

Diketahui, aksi protes ini untuk mengkritisi Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang atas dugaan penyelewengan pembangunan 2 rumah sakit yaitu rumah sakit Panunggangan Barat, Cibodas dan RS Jurumudi Baru, Benda Kota Tangerang.

Menurut informasi salah satu massa aksi mendengar umpatan yang terlontar dari oknum Satpol PP ketika terjadi aksi saling dorong di depan Gerbang.

Baca Juga :  450 KK Terdampak Banjir di Sambirata, Solusi Jangka Panjang Pemkot Cilegon Masih Sebatas Wacana

“Buka saja kerudungnya, engga pantas lu, saya dengar ucapannya seperti itu,” ucap salah satu massa aksi.

Lebih lanjut, Indri juga menyoroti tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia.

“Iya jelas itu adalah rasis, memangnya salah kita aksi perempuan menggunakan kerudung ketika aksi?,” lanjut Indri.

Selain itu Indri menuturkan bahwa sebagai negara yang berasas equality before the law, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan. 

“Setiap orang berhak untuk menggunakan atribut sesuai dengan keyakinannya yang juga dilindungi oleh undang-undang, tidak terkecuali dalam melakoni aksi-aksi demonstrasi,” ujar Indri.

Atas kejadian ini SEMMI mengecam keras tindakan rasisme yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut, karena tentunya diskriminasi rasial telah melanggar hak asasi manusia dan kebebasan fundamental manusia.

Satu tanggapan untuk “SEMMI Kecam Perlakuan Rasis Oknum Satpol PP Kota Tangerang”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disnaker Tangerang Hadirkan Job Fair Inklusif untuk Disabilitas
Perubahan Cuaca, Dinkes Kota Tangerang Ajak Warga Jaga Imunitas
BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Waspadai Perubahan Cuaca
122 Prodi Ditutup, JPPI Pertanyakan Nasib Dosen dan Mahasiswa
Bung Lensa Sakbana Kritik Dugaan Pemblokiran Wartawan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang
Putri Ahmad Bahar Serahkan Bukti Dugaan Penyekapan ke Polda Metro Jaya
Perawat Klinik Gigi Ditusuk Pasien di Tangerang
Polsek Neglasari Gagalkan Peredaran 970 Butir Tramadol, Dua Pria Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:11 WIB

Disnaker Tangerang Hadirkan Job Fair Inklusif untuk Disabilitas

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:03 WIB

Perubahan Cuaca, Dinkes Kota Tangerang Ajak Warga Jaga Imunitas

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:56 WIB

BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Waspadai Perubahan Cuaca

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:44 WIB

122 Prodi Ditutup, JPPI Pertanyakan Nasib Dosen dan Mahasiswa

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:35 WIB

Bung Lensa Sakbana Kritik Dugaan Pemblokiran Wartawan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru