SEMMI Kecam Perlakuan Rasis Oknum Satpol PP Kota Tangerang

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota dan Kabupaten Tangerang menduga oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam aksi protes di depan Kantor Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Rabu (22/1) 2025.

“Kami mendapati sikap rasisme dari salah satu oknum Satpol PP Kota Tangerang yang sedang menjaga aksi hari ini, dengan menyerukan untuk massa aksi perempuan membuka kerudung,” kata Indri Damayanthi Ketua Umum SEMMI ketika diwawancarai selepas aksi.

Diketahui, aksi protes ini untuk mengkritisi Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang atas dugaan penyelewengan pembangunan 2 rumah sakit yaitu rumah sakit Panunggangan Barat, Cibodas dan RS Jurumudi Baru, Benda Kota Tangerang.

Menurut informasi salah satu massa aksi mendengar umpatan yang terlontar dari oknum Satpol PP ketika terjadi aksi saling dorong di depan Gerbang.

Baca Juga :  Mahasiswa Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadhan 2026  

“Buka saja kerudungnya, engga pantas lu, saya dengar ucapannya seperti itu,” ucap salah satu massa aksi.

Lebih lanjut, Indri juga menyoroti tindakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia.

“Iya jelas itu adalah rasis, memangnya salah kita aksi perempuan menggunakan kerudung ketika aksi?,” lanjut Indri.

Selain itu Indri menuturkan bahwa sebagai negara yang berasas equality before the law, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan. 

“Setiap orang berhak untuk menggunakan atribut sesuai dengan keyakinannya yang juga dilindungi oleh undang-undang, tidak terkecuali dalam melakoni aksi-aksi demonstrasi,” ujar Indri.

Atas kejadian ini SEMMI mengecam keras tindakan rasisme yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut, karena tentunya diskriminasi rasial telah melanggar hak asasi manusia dan kebebasan fundamental manusia.

Satu tanggapan untuk “SEMMI Kecam Perlakuan Rasis Oknum Satpol PP Kota Tangerang”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031
Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka
IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026
Chorinus Eric Nerokou Buka Workshop Litigation Skill, PLN Bahas Perkembangan KUHP-KUHAP Baru
Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:47 WIB

Hasil Musda PBB Banten, Todo Nainggolan Resmi Pimpin Periode 2026–2031

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:12 WIB

Dugaan Miras dan Wanita Penghibur di TPA Jatiwaringin, Aktivis Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:05 WIB

Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Malah Ditetapkan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:53 WIB

IMMT Apresiasi Langkah Distan Kota Tual Antisipasi El Niño Tahun 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Berita Terbaru

Opini

Pasca 1 dan 2 Mei; Presiden, Buruh, Guru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:45 WIB