Ulama dan Tokoh Maja Desak Gubernur Banten Tutup Permanen Tambang Galian C

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Truk odol di Maja sedang beroperasi 

Truk odol di Maja sedang beroperasi 

LEBAK, PUSAT-BERITA — Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, yang tergabung dalam Forum Tokoh Maja Bersatu (FTMB), mendesak Gubernur Banten Andra Soni untuk menutup secara permanen aktivitas tambang galian C di wilayah Maja dan Curugbitung.

Desakan tersebut muncul karena aktivitas tambang dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan, membahayakan keselamatan warga, serta memicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas akibat lalu lalang truk pengangkut tanah.

Tokoh masyarakat Maja sekaligus ulama, Ustaz Mujib, menegaskan bahwa tuntutan penutupan tambang merupakan sikap bersama lintas organisasi keagamaan di Kecamatan Maja, bukan suara segelintir pihak.

“Ini bukan cuma satu-dua orang yang bergerak. Tokoh-tokohnya lengkap, ada Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ansor, PCNU, MUI, dan tokoh-tokoh sentral di Kecamatan Maja,” kata Ustaz Mujib, Rabu (17/12/2025).

Ia menilai aktivitas tambang tersebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Bahkan, menurutnya, operasional truk tambang telah melanggar aturan jam operasional dan membahayakan warga.

FTMB, lanjut Mujib, telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Banten. Namun hingga kini, respons yang diterima dinilai belum sejalan dengan kondisi di lapangan.

“Katanya mau ditindaklanjuti, tapi faktanya di lapangan tambang masih terus berjalan. Ini jadi tanda tanya besar buat kami,” ujarnya.

Selain ke Pemprov Banten, FTMB juga mengirimkan surat pengaduan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat tersebut berisi keluhan warga terkait dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan aktivitas tambang.

“Isinya pengaduan warga. Tuntutannya jelas, mayoritas tokoh minta tambang ditutup. Mau berizin atau tidak, faktanya sudah merugikan masyarakat dan masa depan anak cucu. Lebih banyak mudaratnya,” tegasnya.

Mujib menyebut kerusakan akibat tambang tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga menghilangkan fungsi lahan untuk generasi mendatang. Menurutnya, tanah yang telah dikeruk tidak lagi dapat dimanfaatkan untuk pertanian maupun ruang hidup warga.

Baca Juga :  PII Minta Dinas Pendidikan Banten Tidak Bungkam Soal Maraknya Pungli Di Sekolah Negeri

“Kalau sudah hancur seperti itu, mau tanam apa nanti? Mau bangun apa? Tanahnya sudah tidak berfungsi,” ucapnya.

Ia juga menyoroti ketimpangan pembangunan yang dinilai mengorbankan wilayah Maja demi kepentingan daerah lain. Menurut Mujib, wilayah yang seharusnya dijaga kelestariannya justru rusak akibat aktivitas tambang.

“Katanya memperbaiki wilayah lain untuk pembangunan, tapi menghancurkan wilayah kami yang jelas-jelas harus dijaga. Ini pemerintahnya bagaimana? Enggak jelas,” katanya.

FTMB menegaskan akan melakukan aksi lanjutan jika aspirasi para ulama dan tokoh masyarakat terus diabaikan. Mujib menyebut kesiapan tokoh-tokoh dari tingkat kabupaten untuk turun langsung menyuarakan penolakan.

“Kalau tidak direspons, pasti ada tindakan lanjutan. Teman-teman dari kabupaten juga siap turun,” ujarnya.

Desakan penutupan tambang juga didorong oleh tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tambang. Mujib mengklaim jumlah korban sudah sangat banyak.

“Korban jiwa sudah banyak, puluhan bahkan ratusan kejadian kecelakaan. Banyak yang meninggal, tapi itu dibiarkan,” katanya.

Ia menegaskan kewenangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) berada di tangan pemerintah provinsi. Karena itu, tanggung jawab sepenuhnya ada pada Gubernur Banten.

“Gubernur punya kewenangan tambang dan merupakan perpanjangan tangan Presiden. Kami berkaca ke Jawa Barat, tambang di Parung Panjang yang sudah puluhan tahun saja bisa ditutup. Masa di Maja dan Curugbitung yang baru beberapa tahun tidak bisa?” ujarnya.

Mujib menilai kebijakan perizinan tambang kerap bertentangan dengan logika perlindungan lingkungan.

“Kami sudah tidak mau bicara soal izin atau tidak izin. Kalau merusak alam, kenapa bisa dikasih izin? Itu enggak masuk akal. Pemerintah seolah tutup mata dan tutup telinga,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Cianjur Digeledah, Petugas Temukan Puluhan Barang Terlarang
Poros Baru Tangerang Tagih Reforma Agraria dan Penuntasan Kasus HAM
Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah
Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong
Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Lapas Cianjur Digeledah, Petugas Temukan Puluhan Barang Terlarang

Kamis, 24 September 2026 - 17:35 WIB

Poros Baru Tangerang Tagih Reforma Agraria dan Penuntasan Kasus HAM

Rabu, 23 September 2026 - 23:19 WIB

Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah

Selasa, 22 September 2026 - 05:06 WIB

Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang

Senin, 21 September 2026 - 18:25 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Berita Terbaru

Lapas Kelas IIA Cibinong yang sempat bersitegang saat kunjungan Ombudsman RI. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Nasional

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kementerian

Kamis, 24 Sep 2026 - 14:39 WIB

Penampakan fasilitas mewah yang menjadi temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2026). (Foto/Tribunnews Bogor).

Nasional

Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Kamis, 24 Sep 2026 - 13:15 WIB