SERANG, PUSATBERITA — Gelombang protes warga Bojonegara dan Pulo Ampel kembali mencuat terkait kebijakan jam operasional truk tambang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Warga menilai ketidaktegasan pemerintah telah menyebabkan kemacetan parah dan merugikan aktivitas masyarakat.
Salah satu perwakilan massa aksi menegaskan bahwa aturan Pergub mengenai jam operasional pukul 22.00–05.00 seharusnya menjadi pedoman yang tegas, namun faktanya truk masih beroperasi pada siang hari.
“Barang buktinya ada di Pergub. Kalau aturannya jelas jam 22.00–05.00, kenapa siang masih berjalan? Ini merugikan masyarakat Pulo Ampel. Kalau saya pejabat, saya pun akan turun demo, karena keputusan pemerintah seolah tidak dihargai,” ujar Perwakilan APDESI Pulo Ampel Abdul Latief.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Bojonegara dan Pulo Ampel selama ini memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Banten Andra Soni, dan Bupati Serang. Namun setelah lebih dari satu tahun kepemimpinan berjalan, warga merasa belum melihat hasil nyata dari janji perbaikan.
“Tuntutan kami tidak banyak: perbaikan jalan dan penertiban tambang. Jangan hanya bicara, tapi macet di mana-mana,” tegasnya.
SEKDA Banten: Posko Pengawasan Akan Didirikan
Menanggapi keluhan warga, SEKDA Deden Apriandhi Banten yang hadir menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat sebenarnya sudah menjadi agenda kerja pemerintah provinsi.
Ia mengungkapkan bahwa pada Kamis sebelumnya, pihaknya telah melakukan survei dari Bojonegara–Pulo Ampel hingga kawasan Gunung Santri untuk memeriksa pelaksanaan SK Gubernur yang dinilai belum berjalan efektif.
“Hari ini saya memerintahkan Kadis Perhubungan dan Kasatpol PP, dan Insya Allah dibantu Polres Cilegon, untuk mulai mendirikan posko-posko di mulut pertambangan mulai Rabu besok. Tujuannya agar pengawasan SK Gubernur bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Terkait penerangan jalan, ia menyebutkan bahwa balai pengelola telah mulai melakukan penggalian tiang listrik dan pemasangan lampu. Penerangan tersebut ditargetkan sudah beroperasi sebelum Natal dan Tahun Baru, mulai dari pintu masuk tol hingga ke arah Bojonegara.
Perbaikan Jalan Masih Dalam Proses Tender
Dalam aspek pelebaran dan perbaikan jalan, pemerintah provinsi mengaku telah mengundang Balai Besar untuk membahas kewenangan dan solusi bersama. Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten juga hadir dan menegaskan bahwa perbaikan jalan di Bojonegara–Serdang–Merak sudah masuk proses tender, meski pengerjaannya baru akan dilakukan tahap perbaikan.
“Ini menjadi kewenangan pusat dan akan dilaksanakan segera,” katanya.
Massa Mendesak Gubernur Turun, namun Hanya Diberi Respons Singkat
Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak agar Gubernur Banten Andra Soni turun langsung menemui warga. Sekda Banten bahkan telah mencoba menghubungi Gubernur, namun yang bersangkutan hanya memberikan respons singkat melalui sambungan telepon.














