Komnas HAM Aceh Desak Prabowo Status Bencana Nasional

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

‎Ilustrasi kondisi banjir Pidie Jaya. Foto: Dok Kiriman warga.

‎Ilustrasi kondisi banjir Pidie Jaya. Foto: Dok Kiriman warga.

‎ACEH, PUSATBERITA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sekretariat Aceh menyatakan banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah memenuhi indikator penetapan bencana nasional.

‎Seperti dikutip Antara, Kepala Sekretariat Komnas HAM Aceh, Sepriady Utama, mengatakan hal itu merujuk Pasal 7 ayat (2) UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mencakup jumlah korban, kerugian material signifikan, cakupan wilayah lintas daerah, rusaknya infrastruktur, hingga terganggunya layanan publik, serta menurunnya kemampuan daerah menangani bencana.

‎Komnas HAM mendorong pemerintah segera menetapkan status bencana nasional guna mempercepat penanganan, rehabilitasi, dan rekonstruksi di tiga provinsi tersebut.

‎Menurut Komnas HAM RI, dampak bencana dinilai sangat berat, mulai dari ribuan warga kehilangan tempat tinggal, akses air bersih, layanan kesehatan dan pendidikan, hingga rusaknya infrastruktur vital seperti jembatan, jalan, listrik, dan telekomunikasi.

Baca Juga :  Rapor Merah Kinerja Satu Tahun Prabowo-Gibran

‎Pada 8 – 11 Desember 2025, Komnas HAM melakukan pemantauan di sejumlah wilayah terdampak berat, termasuk Pidie, Pidie Jaya, dan Bireuen, dengan fokus pada pemenuhan hak dasar penyintas, khususnya kelompok rentan.

‎Data BNPB hingga 18 Desember 2025 mencatat 52 kabupaten/kota terdampak, 1.059 orang meninggal, 192 hilang, 6.982 luka-luka, serta ratusan ribu rumah dan fasilitas umum mengalami kerusakan.

‎Komnas HAM menegaskan pengungsi berhak atas pangan, air bersih, tempat tinggal layak, layanan kesehatan, dan sanitasi tanpa diskriminasi. Pemerintah diminta membuka akses cepat dan bebas bagi bantuan kemanusiaan, termasuk dari organisasi internasional.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Masyarakat Adat Sedunia: Jutaan Warga Masih Berjuang untuk Tanah Leluhur
‎Buaya Muara, Predator Purba yang Bertahan Lintas Zaman
Pangeran Arab Saudi Tewas Pasca Konsumsi Alkohol dan Narkoba
Menemukan Makna Perjalanan di Lereng Gunung Gede
Diduga Awak Kapal Asal Indonesia Jadi Korban Dalam Pembajakan Kapal Tanker MT Honour 25
Santri Pare Raih Prestasi: IIBSA Sabet Medali Perunggu Singapore Invention Convention 2026
Prabowo di Tengah Labirin Geopolitik
Lanjutkan Perang! ‎Iran Tolak Tegas Tawaran Negosiasi Trump ‎
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia: Jutaan Warga Masih Berjuang untuk Tanah Leluhur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:09 WIB

‎Buaya Muara, Predator Purba yang Bertahan Lintas Zaman

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:55 WIB

Pangeran Arab Saudi Tewas Pasca Konsumsi Alkohol dan Narkoba

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:28 WIB

Menemukan Makna Perjalanan di Lereng Gunung Gede

Senin, 27 April 2026 - 12:03 WIB

Diduga Awak Kapal Asal Indonesia Jadi Korban Dalam Pembajakan Kapal Tanker MT Honour 25

Berita Terbaru

Lapas Kelas IIA Cibinong yang sempat bersitegang saat kunjungan Ombudsman RI. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Nasional

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Panggil Kementerian

Kamis, 24 Sep 2026 - 14:39 WIB

Penampakan fasilitas mewah yang menjadi temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (24/9/2026). (Foto/Tribunnews Bogor).

Nasional

Ombudsman Soroti Fasilitas Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Kamis, 24 Sep 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPD Generasi Muda Pujakesuma Kabupaten Bogor Ripan Ardiana mendesak transparansi dan evaluasi pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong. (Foto/dokumen pribadi)

Jawa Barat

Ripan Ardiana Desak Transparansi Pengelolaan Lapas Cibinong

Rabu, 23 Sep 2026 - 18:53 WIB