‎Ide Pilkada Oleh DPRD, Cendekiawan: Partisipatif ke Ranah Elitis

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 14:07 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cendekiawan muda Nahdlatul Ulama (NU) Banten, Abdul Hakim (Foto/Istimewa).

Cendekiawan muda Nahdlatul Ulama (NU) Banten, Abdul Hakim (Foto/Istimewa).

TANGERANG, PUSATBERITA – Cendekiawan muda Nahdlatul Ulama (NU) Banten, Abdul Hakim merespon polemik wacana terkait Pemilihan Kepala Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

‎Abdul Hakim berpendapat bahwa hal ini telah menggeser makna kedaulatan rakyat dari ranah partisipatif ke ranah elitis. Menurutnya, kedaulatan yang seharusnya diekspresikan secara langsung melalui suara warga direduksi menjadi mandat tidak langsung yang dimediasi oleh segelintir elite politik.

‎Lebih lanjut, Pengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Kota Tangerang menuturkan secara formal, mekanisme ini masih dapat dibenarkan atas nama keterwakilan, karena DPRD dipilih melalui pemilu.

‎”Namun secara substantif, jarak antara kehendak rakyat dan pengambilan keputusan menjadi semakin lebar,” kata Abdul Hakim, Rabu (31/12) 2025.

‎Berdasarkan hal tersebut, kepala daerah lebih berpotensi merasa bertanggung jawab kepada partai dan fraksi di DPRD ketimbang kepada publik luas. Akibatnya, legitimasi demokrasi cenderung bersifat prosedural.

Baca Juga :  Pilkada Tak Langsung dan Proyek Oligarki Partai 

‎”Memang sah menurut aturan, tetapi rapuh secara sosial karena tidak lahir dari pengalaman partisipasi langsung warga,” ucap Abdul.

‎Dampak lanjutan, Kata Abdul, dari mekanisme ini adalah melemahnya partisipasi publik dan erosi kepercayaan terhadap institusi demokrasi lokal.

‎Ketika rakyat tidak lagi menjadi subjek langsung dalam menentukan pemimpinnya, politik mudah dipersepsi sebagai urusan elite semata, tertutup, dan transaksional.

‎”Prinsip keterwakilan yang idealnya berfungsi sebagai perpanjangan kehendak rakyat justru berisiko berubah menjadi substitusi yang mematikan partisipasi,” ujarnya.

‎Dalam jangka panjang, hal ini dapat menumbuhkan apatisme politik, menurunkan kontrol sosial terhadap kekuasaan daerah, dan menggerus rasa kepemilikan warga atas proses demokrasi.

‎”Demokrasi tetap berjalan, tetapi kehilangan energi utamanya: keterlibatan aktif rakyat sebagai pemegang kedaulatan sejati,” ungkap Abdul Hakim.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengprov Wushu Banten Perkuat Sinergi Praktisi dan Pelatih Taolu, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Wahidin Halim Desak Usut Dugaan Jual Beli Kursi Sekolah‎
YBCI Banten Raya Tunjukkan Eksistensi di Usia ke-6, Target Jadi Ikon Nasional
‎Kritik Program MBG Bakar Duit, Krisis 1998 Mengintai
Kemhan Siapkan 4000 ASN Jadi Komcad Mulai April 2026
Singo Edan Cundangi Macan Kemayoran di SUGBK
Wacana Polri Jadi Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Berpotensi Hilangkan Independensi Institusi
Terasa Nostalgia, Inilah Potret Sosok ikonik Stafaband & 4shared yang Wajah Jadi Cover MP3
Berita ini 63 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Pengprov Wushu Banten Perkuat Sinergi Praktisi dan Pelatih Taolu, Siapkan Atlet Menuju PON 2032

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:03 WIB

Wahidin Halim Desak Usut Dugaan Jual Beli Kursi Sekolah‎

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:30 WIB

YBCI Banten Raya Tunjukkan Eksistensi di Usia ke-6, Target Jadi Ikon Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:08 WIB

‎Kritik Program MBG Bakar Duit, Krisis 1998 Mengintai

Senin, 2 Maret 2026 - 21:14 WIB

Kemhan Siapkan 4000 ASN Jadi Komcad Mulai April 2026

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB