TANGERANG, PUSATBERITA – Cendekiawan muda Nahdlatul Ulama (NU) Banten, Abdul Hakim merespon polemik wacana terkait Pemilihan Kepala Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Abdul Hakim berpendapat bahwa hal ini telah menggeser makna kedaulatan rakyat dari ranah partisipatif ke ranah elitis. Menurutnya, kedaulatan yang seharusnya diekspresikan secara langsung melalui suara warga direduksi menjadi mandat tidak langsung yang dimediasi oleh segelintir elite politik.
Lebih lanjut, Pengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Kota Tangerang menuturkan secara formal, mekanisme ini masih dapat dibenarkan atas nama keterwakilan, karena DPRD dipilih melalui pemilu.
”Namun secara substantif, jarak antara kehendak rakyat dan pengambilan keputusan menjadi semakin lebar,” kata Abdul Hakim, Rabu (31/12) 2025.
Berdasarkan hal tersebut, kepala daerah lebih berpotensi merasa bertanggung jawab kepada partai dan fraksi di DPRD ketimbang kepada publik luas. Akibatnya, legitimasi demokrasi cenderung bersifat prosedural.
”Memang sah menurut aturan, tetapi rapuh secara sosial karena tidak lahir dari pengalaman partisipasi langsung warga,” ucap Abdul.
Dampak lanjutan, Kata Abdul, dari mekanisme ini adalah melemahnya partisipasi publik dan erosi kepercayaan terhadap institusi demokrasi lokal.
Ketika rakyat tidak lagi menjadi subjek langsung dalam menentukan pemimpinnya, politik mudah dipersepsi sebagai urusan elite semata, tertutup, dan transaksional.
”Prinsip keterwakilan yang idealnya berfungsi sebagai perpanjangan kehendak rakyat justru berisiko berubah menjadi substitusi yang mematikan partisipasi,” ujarnya.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat menumbuhkan apatisme politik, menurunkan kontrol sosial terhadap kekuasaan daerah, dan menggerus rasa kepemilikan warga atas proses demokrasi.
”Demokrasi tetap berjalan, tetapi kehilangan energi utamanya: keterlibatan aktif rakyat sebagai pemegang kedaulatan sejati,” ungkap Abdul Hakim.











